Pekanbaru

Walikota Akui Masih Ada Sampah yang Tidak Terkelola, Cuma 5 Persen

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT.

GILANGNEWS.COM - Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dipantau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK). Sebab, di awal tahun lalu sampah di ibukota Provinsi Riau itu tidak terurus dengan baik.

"Beberapa bulan lalu, sampah di Pekanbaru disebut-sebut tak terurus. Informasi ini disebarkan ke media sosial," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (26/10/2021).

Pengelolaan sampah, kata dia, dipantau menggunakan aplikasi. Kementerian itu menilai kinerja pemerintah dalam penanganan sampah melalui aplikasi Sistem Informasi Persampahan Nasional.

Melalui aplikasi ini, Kemen LHK menerima laporan dan mengevaluasi kinerja pengelolaan persampahan di kota. Dari aplikasi itu dapat dilihat pengurangan sampah sebelum dibawa ke TPA.

Standar pengurangan sampah maksimum sebesar 75 persen. "Sedangkan kita sudah 71 persen. Karena, kita telah memisahkan sampah yang didaur ulang hingga 23 persen," ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, pemisahan sampah yang bisa didaur ulang maksimal 22 persen. Sementara itu, jumlah sampah yang terkelola sudah 94 persen lebih di Pekanbaru.

"Kami tak memungkiri juga ada sampah yang tak terkelola sebesar 5 persen. Jadi kalau kami disebut tak peduli dengan pengelolaan sampah, itu keliru," jelasnya.


Tulis Komentar