Politik

Partai Kebangkitan Nusantara Resmi Daftar ke Kemenkum HAM

Partai Kebangkitan Nusantara.

GILANGNEWS.COM - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyerahkan berkas-berkas pendaftaran partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM. PKN dipimpin oleh Gede Pasek Suardika, mantan Sekjen Hanura yang juga pernah menjadi politisi Partai Demokrat.

"Kita membawa seluruh persyaratan yang diberlakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, kita bawa semua. Dan sudah diteliti tadi sama petugas di dalam," kata Sekjen PKN Sri Mulyono di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (1/11).

Sri menyebut, masih ada sedikit beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh PKN ke Kemenkum HAM. Dalam waktu dekat pihaknya akan selesaikan.

"Ya mungkin satu dua hari ini kita akan melengkapinya dan kami berharap semua berjalan baik dan lancar. Mohon doa semua supaya ini kepengurusan secara legal di kumham berjalan baik dan lancar semua," ucapnya.

Sri menyebut, langkah PKN selanjutnya adalah mulai membentuk kepengurusan di daerah. Tapi ia, menunggu keputusan legal oleh Menteri Hukum dan HAM.

"Kami menunggu pengesahan dari menkum HAM setelah pengesahan dari Menkum HAM kami terima kami tentu akan membuat kepengurusan di daerah-daerah mulai dari provinsi kemudian kabupaten kecamatan dan perangkat desa," tuturnya.

"Orang-orangnya sudah ada, orang-orang kita sudah ada 34 provinsi sudah terbentuk sudah ada orang-orangnya tapi sampai tingkat DPC 50 persen paling ya tapi semua itu jadi legal kalau kita sudah mendapatkan SK dari Kemenkum HAM dulu baru kita legalkan," jelas Sri.


Tulis Komentar