Legislator

DPRD Pekanbaru Nilai Kinerja Pihak Ketiga Tidak Memuaskan, Soal Pengangkutan Sampah

Tumpukan sampah di Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - DPRD Kota Pekanbaru menilai kinerja dua perusahaan pengangkutan sampah di ibukota Provinsi Riau tidak memuaskan. Sebab, pengangkutan sampah sejauh ini dinilai belum masuk ke pemukiman warga.

"Tidak sukses, tidak sesuai dengan harapan. Harusnya sumber sampah diambil dari lingkungan masyarakat, dari rumah ke rumah, dijelaskan di situ. Kalau ini enggak, sumber sampah dari mana, bisa saja dari TPS yang mereka buang di pinggir jalan, itu sumber sampah," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, Rabu (3/11/2021).

Robin juga mengatakan pengawasan untuk kinerja pihak ketiga masih dinilai kurang dan harus lebih diketatkan lagi. "Jadi mungkin persyaratan atau mungkin pengawasan kita yang kurang. Sehingga pihak ketiga kerja ya semampu mereka saja. Tapi kalau ada pengawasan yang lebih ketat, dipanggil misalnya," tegasnya.

Robin mengusulkan jadwal keluar dan pengambilan sampah tidak hanya diatur, tapi juga ada pengawasan. Sampah terlihat berserak di pinggir jalan karena masyarakat membuang sampah ada yang pagi, siang, sore atau malam ketika mobil sampah sudah lewat.

"Harusnya diatur dan diawasi, jam berapa sampah ini keluar, di luar ini tidak boleh lagi. Kita lihat luar negeri, sampah tidak boleh keluar siang hari, wajib malam hari, dan mereka mulai ambil sampah itu jam 8 malam sampai 6 pagi. Dan kita boleh ambil itu sebagai contoh. Kita mulai dari jam 6 sore sampai 6 pagi. Di luar itu sampah tidak boleh keluar dari rumah, supaya tidak berserak-serak," jelasnya.

Lanjutnya, dengan teraturnya jadwal keluar sampah tersebut, membuat waktu pengambilan sampah tidak terganggu di jam-jam sibuk. "Kalau malam kan sudah tidak jam jam sibuk. Kendaraan sudah tidak begitu banyak, sehingga pengambilan sampah ini lebih lancar sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. Contohnya ada jalan kecil dan mobil sampah di situ, bisa menyebabkan macet. Nah itu harus diatur," katanya.

Robin mengatakan pengaturan tentang sampah ini harus disertai sanksi. "Sampah ini jangan setiap waktu boleh keluar. Harus diatur. Semua sampah yang keluar di luar ketentuan yang berlaku harus dikasih sanksi," tegasnya.


Tulis Komentar