Nasional

Komnas HAM Gali Keterangan Petugas Lapas Yogya soal Dugaan Kekerasan Brutal

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

GILANGNEWS.COM - Sejumlah mantan narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta memberikan kesaksian soal adanya dugaan tindak kekerasan di dalam lapas. Berangkat dari itu, Komnas HAM akan terjun ke lapangan untuk menggali keterangan petugas di Lapas Yogya.

"Memang kami berencana minggu ini kami akan datang ke Yogyakarta, melihat langsung, menggali berbagai keterangannya, sehingga apa yang sebenarnya terjadi semakin terang benderang," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).

Anam mengatakan hari ini pihaknya juga telah menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir. Anam menyebut ada sejumlah hal mendasar yang dibahas termasuk soal tindakan yang diambil setelah adanya dugaan kekerasan.

"Jadi kita juga disampaikan berbagai informasi, walaupun masih bersifat umum, tapi informasinya cukup mendasar. Jadi apa yang terjadi, bagaimana itu berlangsung, dan apa yang sudah diambil tindakannya, dan bagaimana konteks masing-masing peristiwa," ucapnya.

Anam menyebut pihaknya mengapresiasi upaya perbaikan yang akan dilakukan Kemenkumham DIY jika ada kesalahan. Anam menyebut Lapas Narkotika Yogyakarta adalah lapas yang mendapat predikat bersinar.

"Salah satu yang paling penting disampaikan pada kami oleh Pak Budi sebagai Kakanwil adalah semangat bahwa teman-teman di wilayah DIY Kemenkumham di wilayah kerja Pak Budi itu bersemangat untuk memperbaiki kalau memang ada yang salah, diperbaiki. Kalau ada yang baik, ya akan dipertahankan," ujarnya.

"Karena memang statusnya dapat bersinar, dapat satu penghargaan lapas yang cukup lumayan baik khususnya dalam konteks narkotika. Misalnya keberadaan handphone, itu juga ditingkatkan untuk zero adanya handphone, itu sangat menarik untuk konteks lapas narkotika," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir menyebut sudah mengambil tindakan tegas untuk penertiban lapas. Salah satunya, pihaknya telah mencopot sementara lima petugas yang diduga terkait dengan masalah ini.

"Kami mendapat laporan adanya perlakuan terhadap WBP, bahwa kami jajaran kanwil DIY sudah mengambil tindakan tegas bahwa di dalam rangka penertiban lapas yang sudah dilakukan bahwa ada tindakan-tindakan yang dilakukan oleh petugas menurut kami berlebihan sehingga kami sudah menarik lima orang petugas," kata Budi.

Terlepas dari masalah ini, Budi mengklaim Lapas Yogyakarta adalah lapas tertertib di Indonesia. Lapas Yogya, kata Budi, juga mendapat predikat bersinar dari Badan Narkotika Nasional (BNN) karena 100 persen tidak ada gawai, tidak ada narkoba bahkan tidak ada peredaran uang.

"Bahkan narapidana tidak diperbolehkan merokok di dalam kamar, di kamarnya tertata, rapi, dan sangat bersih, ini yang menjadi apresiasi dari BNN sehingga diberikan predikat bersinar," ungkapnya.

Sebelumnya, Budi mengatakan lima orang yang dicopot sementara itu merupakan petugas Lapas Narkotika Yogya yang sebelumnya telah dipanggil dalam rangka pemeriksaan.

"Ya, kita copot (sementara). Termasuk kepala keamanan kita copot karena kepala keamanan yang bertanggung jawab pelaksanaan (mapenaling)," kata Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (5/11).

Budi menjelaskan kelima petugas ini diduga melakukan tindakan pendisiplinan yang berlebihan kepada warga binaan. Namun, hasil investigasi ini masih belum final sehingga belum ada keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan.

"Ya hasil informasi setelah kami melakukan investigasi bahwa atas nama orang-orang ini yang melakukan penekanan, semacam melewati SOP. Karena untuk pendisiplinan WBP itu tidak begitu juga," ucapnya.

Diketahui, sejumlah eks narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta memberikan kesaksian soal adanya dugaan tindak kekerasan di dalam lapas ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY, Senin (1/11).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan bahwa pihaknya mempercepat agenda pemeriksaan saksi pelapor dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait aduan soal dugaan kekerasan petugas terhadap napi di dalam Lapas Narkotika Yogya. Hari ini sudah ada tiga orang saksi korban yang dimintai keterangan di bawah sumpah.

"Kita meminta keterangan di bawah sumpah pelapor sekaligus menjadi saksi korban itu dan tiga orang sudah kita mintai keterangan tadi Vincen sudah selesai dan dua lagi," kata Budhi ditemui di Kantor ORI DIY, Depok, Sleman, Jumat (5/11).


Tulis Komentar