Legislator

KPK Pilih Riau untuk Percepatan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Rapat percepatan pelaksanaan Stranas PK secara virtual bersama tim KPK RI di Kediaman Gubernur Riau, Senin (8/11/2021).

GILANGNEWS.COM - Banyaknya kasus perizinan tanah di Riau yang menyeret kepala daerah ke ranah hukum, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta dukungan semua pihak dalam percepatan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), untuk percepatan pengukuhan kawasan hutan dan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 

Hal itu disampaikan Gubri saat rapat percepatan pelaksanaan Stranas PK secara virtual bersama tim KPK RI di Kediaman Gubernur Riau, Senin (8/11/2021).

Percepatan pelaksanaan Stranas PK juga dibutuhkan untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di provinsi Riau. Apalagi Provinsi Riau menjadi pilot projek dalam percepatan Stranas PK tersebut. 

Gubri mengatakan, percepatan pelaksananaan Stranas PK ini tidak bisa hanya dari Pemerintah Daerah (Pemda). Karena itu, diperlukannya dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), termasuk dari pihak  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

"Untuk melakukan kegiatan ini tidak bisa hanya Pemda saja. Karena memang memerlukan dukungan dari KLHK dan juga dari ATR/BPN sendiri," ujarnya. 

Dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang erat antar lembaga, maka diharapkan bisa memperlihatkan progres yang cepat dan nyata.

"Kami harap, kita dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan erat, sehingga nanti progress dari pelaksanaan ini dapat terlihat secara nyata," harapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan, bahwa dari pihaknya sudah bersepakat untuk koordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat pelaksanaan Stranas PK ini.

"Kita di pusat bersepakat untuk berkoordinasi. Kalau saya dari Stranas ingin percepatan pengukuhan kawasan hutan, penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di Provinsi Riau dan optimalisasi pajak perkebunan sawit," katanya. 

Alexander Marwata menyatakan, pihaknya juga telah sepakat terkait pelaksanaan percepatan Stranas PK ini dilaksanakan di dua provinsi, yaitu Riau dan Kalimantan Tengah (Kalteng). 

"Kami sepakat bahwa Riau dan Kalteng dipercepat pelaksanaannya, dengan bantuan pemerintah daerah. Karena saya lihat Riau sangat antusias untuk melaksanakan percepatan ini," tegasnya. 

Dalam rapat tersebut, Gubri Syamsuar didampingi Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan, 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Makmun Murod, dan Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli, dan tamu undangan lainnya.


Tulis Komentar