Nasional

Ada Puluhan Laporan Kekerasan Sekual di Kampus UI

Universitas Indonesia.

GILANGNEWS.COM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Universitas Indonesia (UI) dan HopeHelps UI mendukung Permendikbud PPKS untuk menanggulangi masalah kekerasan seksual di lingkungan kampus. HopeHelps UI mengungkap ada puluhan laporan kekerasan seksual di kampusnya.

"Data tersebut menunjukkan bahwa UI sebagai institusi pendidikan belum menjadi ruang aman bagi sivitas akademiknya mengingat pelaku kekerasan seksual tak jarang merupakan orang-orang yang dikenal oleh korban atau bahkan orang terdekat korban," kata Aliansi BEM se-UI dan HopeHelps UI dalam pernyataan sikap tertulisnya, dikutip Jumat (12/11/2021).

Pernyataan sikap mereka bikin pada 11 November 2021, berisi dukungan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, selanjutnya disebut sebagai Permen PPKS. Permen PPKS ditandatangani Menteri Nadiem Makarim pada 31 Agustus 2021, namun menuai penolakan dari sejumlah parpol dan ormas Islam.

HopHelps UI yang merupakan organisasi nirlaba antikekerasan seksual, kelompok pengada layanan tanggap dan pencegahan kekerasan seksual di kampus UI.

Berdasarkan Ringkasan Tahunan HopHelps UI (RiTa HH UI) tahun 2020, ada 39 laporan kekerasan seksual di UI kurun waktu Maret 2019 sampai 2020. Berikut rinciannya.

39 Laporan kekerasan seksual di UI 2019-2020:
- 22 merupakan pelecehan seksual secara fisik,
- 3 merupakan pelecehan seksual secara verbal,
- 2 merupakan pelecehan seksual secara virtual,
- 6 merupakan perkosaan,
- 2 merupakan percobaan perkosaan,
- 1 merupakan tindakan perbudakan seksual, dan
- 3 lainnya merupakan intimidasi seksual.

Berdasarkan RiTa HH UI 2021, ada 30 laporan kekerasan seksual di UI. Laporan diterima Direktorat Advokasi HopeHelps UI dalam kurun waktu Juni 2020 hingga Mei 2021. Berikut rinciannya.

30 Laporan kekerasan seksual di UI 2020-2021:
- 11 adalah KBGS (Kekerasan Berbasis Gender Siber)
- 11 lainnya merupakan pelecehan seksual
- 4 adalah perkosaan
- 2 merupakan percobaan pemerkosaan, dan
- 2 lainnya merupakan perbudakan seksual

Di antara 30 laporan kekerasan seksual itu, 12 laporan di antaranya adalah laporan kekerasan seksual yang dilakukan oleh teman korban sendiri, 11 oleh mantan pacar, 2 oleh pacar, 2 oleh teman aplikasi kencan online, 2 oleh orang asing, dan 1 oleh atasan.

UI diminta patuhi Nadiem: Bentuk Satgas PPKS
Permen PPKS mengamanatkan kampus-kampus untuk membuat aturan turunan serta membentuk Satgas PPKS di perguruan tinggi masing-masing. Isi pasalnya bisa ditengok dalam tautan berita ini, silakan klik. Aliansi BEM se-UI dan HopHelps UI meminta kampusnya segera mematuhi Permen PPKS produk Menteri Nadiem Makarim itu.

"Poin penting lainnya adalah kewajiban perguruan tinggi untuk membentuk Satgas PPKS demi menciptakan penanganan kekerasan seksual yang ideal di lingkup perguruan tinggi. Diharapkan juga bahwa melalui Permendikbud-Ristek PPKS dan kewajiban bagi perguruan tinggi yang terkandung di dalamnya, kekerasan seksual di ruang lingkup perguruan tinggi dapat dicegah dan ditangani sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Aliansi ini.

Aliansi ini menamakan dirinya sebagai 'Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI'. Aliansi terdiri dari BEM FH UI, BEM UI, BEM IKM FK UI, BEM IM FKM UI, BEM FIK UI, BEM FPsi UI, BEM FT UI, BEM FF UI, BEM FKG UI, BEM Vokasi UI, BEM FMIPA UI, BEM Fasilkom UI, BEM FIA UI, BEM FEB UI, BEM FISIP UI, BEM FIB UI, dan HopeHelps UI. Berikut pernyataan sikap mereka.

Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung penuh Permendikbud-Ristek PPKS;
2. Mendesak adanya tindak lanjut dari Universitas Indonesia sehubungan dengan telah disahkannya Permendikbud-Ristek PPKS;
3. Mendesak Universitas Indonesia untuk segera merumuskan dan mengeluarkan kebijakan tentang PPKS yang sesuai dengan semangat dan isi dari Permendikbud-Ristek PPKS;
4. Mengawal dan mendesak pembentukan Satgas PPKS di lingkup Universitas Indonesia.


Tulis Komentar