Pekanbaru

Pekanbaru Akhirnya Turun ke PPKM Level 1

Suasana Jalan Sudirman Pekanbaru, Foto: Doni.

GILANGNEWS.COM - Kota Pekanbaru akhirnya turun ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Ada dua kabupaten/kota di Provinsi Riau yang dinyatakan berada pada PPKM level 1. Satu Kota Lainnya adalah Kota Dumai.

Ketetapan itu sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Menyikapi Inmendagri tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Forkopimda akan melakukan rapat bersama terkait implementasi PPKM Level 1 tersebut.

"Iya, sesuai Inmendagri, Pekanbaru sudah ditetapkan turun ke PPKM Level 1," terang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, pemerintah kota bersama Forkopimda segera melakukan rapat terkait putusan Satgas Covid-19 nasional ini. Mereka menindaklanjuti Inmendagri dan regulasi selama PPKM level 1.

"Kita ada rapat jam 2 nanti bersama Forkopimda. Nantinya, dalam rapat itu akan membahas teknis dan implementasi di daerah terkait PPKM Level 1," pungkasnya.


Tulis Komentar