Beredar Petisi Minta Pembunuh Ibu dan Bayi di Kupang Ditangkap dan Dihukum Mati
GILANGNEWS.COM - Dukungan masyarakat kepada penegak hukum untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif pembunuhan terhadap Astri Manafe dan bayinya yang berusia setahun, Lael Maccabe, terus mengalir. Warga bahkan membuat petisi online yang meminta agar pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.
Tautan petisi ini dibagikan di berbagai platform media sosial. Petisi itu sudah ditandatangani 3.573 dengan target 5.000 orang.
Salah seorang warga Kota Kupang yang ikut menandatangani petisi, Yuni Wonlele mengatakan, dia mendukung penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal yang memungkinkan hukuman mati. Pelaku harus diganjar hukuman berat karena sudah menghilangkan dua nyawa sekaligus.
"Perbuatan pelaku tidak manusiawi, sehingga pantas untuk dihukum mati," ujarnya, Jumat (26/11).
Tulis Komentar