Legislator

Anggota DPRD Pekanbaru Setuju Tarif Parkir di Pekanbaru Dinaikkan

Pengendara membayar parkir non tunai.

GILANGNEWS.COM - Ada wacana kenaikan tarif parkir di Kota Pekanbaru. Wacana kenaikan tarif itu disetujui Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga.

Menurut Dapot, ada beberapa alasan tarif parkir itu harus dinaikkan. Selain menambah pendapatan asli daerah (PAD), juga bisa mengurangi kemacetan. Namun katanya, kenaikan untuk mobil saja, sementara motor tidak dilakukan kenaikan.

"Kita sudah rapat banggar juga, PAD kita dari pelayanan parkir itu sudah meningkat. Bagaimana meningkatkan lagi PAD kita, menurut saya untuk meningkatkan itu tarif parkir dinaikkan lagi. Untuk mobil Rp1.000," kata Dapot, Rabu (1/12/2021).

Menurutnya, wacana kenaikan tarif parkir sudah wajar dilakukan. Mengingat sejumlah daerah atau kota lain di Indonesia rata-rata sudah menerapkan di atas tarif yang ada di Kota Pekanbaru.

"Parkir sendiri sudah menjadi pelayanan, saya melihat di daerah lain, seperti di Medan, Jakarta, untuk tarif parkir mobil sudah Rp3.000 sementara Pekanbaru masih Rp2.000," kata Dapot.

Jadi, khusus untuk roda empat, menurutnya tidak masalah jika dinaikkan sebesar Rp1.000 sekali parkir. "Salah satunya Kota Medan, dimana tarif parkir di sana untuk mobil sebesar Rp3.000, sehingga jika dinaikkan Rp1.000 menurut saya tidak masalah," kata Dapot.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menilai, dengan kenaikan tarif parkir juga dapat mengantisipasi kemacetan. "Kemudian untuk mengantisipasi kemacetan. Kalau tarif parkir dinaikkan, orang mungkin berkurang membawa mobil untuk bepergian," tambahnya.

Tetapi, Ia berharap tidak ada kenaikan tarif parkir untuk kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor.

"Harapan saya hal ini untuk dapat meningkatkan PAD dari pelayanan parkir. Kepada Kadishub Yuliarso kita minta untuk betul-betul mengawasi, jangan tarif parkir naik tapi PAD tidak meningkat. Kami juga di DPRD ikut mengawasi," harap Dapot.


Tulis Komentar