Pekanbaru

Ini Kata Wali Kota Pekanbaru, Jika Tarif Parkir Mau Dinaikkan

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Wacana kenaikan tarif parkir direspon Walikota Pekanbaru Firdaus. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan kajian mendalam terhadap wacana ini.

Walikota juga mengingatkan Dishub agar mempertimbangkan semua aspek. "Jadi dishub harus serius membahas ini. Wacana ini harus dibahas serius," kata Walikota, Selasa (7/12/2021).

Besaran tarif retribusi parkir di Pekanbaru saat ini masih sesuai Perda Nomor 3 tahun 2009 tentang Parkir dan Retribusi Parkir. Retribusi parkir untuk sepeda motor atau roda dua hanya Rp1000 untuk satu kali parkir. Sedangkan untuk mobil atau roda empat Rp2000 untuk satu kali parkir.

Dishub Pekanbaru masih melakukan kajian tentang kenaikan tarif parkir. Instansi itu menganggap tarif parkir di ibukota provinsi Riau itu masih rendah dibandingkan daerah lain.

"Dishub akan membuat kajian dulu tentang rencana itu. Ini sebenarnya termasuk perlu dikaji ulang, karena biaya parkir di Kota Pekanbaru memang sangat rendah dibanding kota-kota besar lainnya," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, pekan lalu.

Ia juga beralasan, rencana kenaikan harga parkir ini memiliki tujuan bagi kepentingan bersama. Seperti mendukung kelancaran lalu lintas dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kenaikan tarif ini untuk mengurangi kepadatan parkir di daerah yang ramai. Misalnya di jalan protokol. Kemudian meningkatkan PAD," jelasnya.

Kenaikan biaya parkir ini, kata dia, sebenarnya sudah ada di dalam Peraturan Daerah (Perda). Namun, penghitungannya perlu kajian ulang, mengingat parkir saat ini sudah menjadi jasa layanan.

"Sebenarnya di Perda sudah ada tarif progresif. Namun kita perlu kaji ulang dulu bersama semua pihak, kemudian kita komunikasikan," jelasnya.

Wacana itu juga disetujui Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga. Menurut Dapot, ada beberapa alasan tarif parkir itu harus dinaikkan. Selain menambah PAD, juga bisa mengurangi kemacetan.

"Kita sudah rapat Banggar juga, PAD kita dari pelayanan parkir itu sudah meningkat. Bagaimana meningkatkan lagi PAD, menurut saya untuk meningkatkan itu tarif parkir dinaikkan lagi," kata Dapot.

Menurutnya, wacana kenaikan tarif parkir sudah wajar dilakukan. Mengingat sejumlah daerah atau kota lain di Indonesia rata-rata sudah menerapkan di atas tarif yang ada di Kota Pekanbaru.

"Parkir sendiri sudah menjadi pelayanan, saya melihat di daerah lain, seperti di Medan, Jakarta, untuk tarif parkir mobil sudah Rp3.000 sementara Pekanbaru masih Rp2.000," kata Dapot.

Jadi, khusus untuk roda empat, menurutnya tidak masalah jika dinaikkan sebesar Rp1.000 sekali parkir. "Salah satunya Kota Medan, dimana tarif parkir di sana untuk mobil sebesar Rp3.000, sehingga jika dinaikkan Rp1.000 menurut saya tidak masalah," kata Dapot.


Tulis Komentar