Pekanbaru

Diduga Ancam Korban Dugaan Pemerkosaan karena Tak Mau Damai, Dua Oknum Polisi Rohul Diperiksa Propam

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito.

GILANGNEWS.COM - Menolak berdamai dengan terduga pelaku, keluarga korban pemerkosaan di Rokan Hulu (Rohul) diduga diancam oleh dua oknum anggota polisi Polsek Tambusai Utara. Dugaan pengancaman itu bahkan divideokan oleh korban dan sempat tersebar.

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito ketika dikonfirmasi oleh wartawan menegaskan, bakal mengusut tuntas dugaan pengancaman tersebut. Dia juga membenarkan adanya video yang merekam dugaan ancaman tersebut.

Kini kedua oknum personel Polsek Tambusai Utara tersebut tengah diproses Propam Polda Riau.

"Hari ini dilakukan proses kepada yang bersangkutan berkaitan dengan pelanggaran disiplin atau kode etik," kata Kapolres Eko, Rabu (8/12/2021).

"Video itu betul adanya. Saya sudah tanyakan ke anggota dan bakal diproses. Kita sudah serahkan ke Bidang Propam Polda Riau. Siapa saja yang terlibat akan diperiksa," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video viral berdurasi 2 menit 30 detik yang terdengar dua orang diduga anggota Polsek Tambusai Utara berbicara dengan nada tinggi terhadap keluarga korban pemerkosaan.

Korban pemerkosaan tersebut berinisial Z (19). Ia mengaku diancam paksa untuk menandatangani surat perdamaian dengan para terduga pelaku.

Hal itu dikatakan suami korban berinisial S, Rabu (8/12/2021). Dia mengatakan pada saat itu dua oknum polisi datang ke rumah mereka pada 21 November 2021, tak lama setelah mereka melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut.

"Iya itu video direkam sama istri, saat kedua anggota polisi itu datang ke rumah kami. Kejadian tak lama setelah kami melaporkan 4 orang pelaku yang memperkosa istri saya," ucap S.

Dua oknum polisi tersebut datang ke rumah korban sambil marah-marah, lantaran pihak korban tidak mau berdamai dengan terduga pelaku DK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban Z.

"Kami pernah disuruh datang ke Polsek Tambusai Utara. Di sana kami disuruh untuk menandatangani surat perdamaian dengan pelaku," sambungnya.

Tentu saja tawaran itu ditolak oleh S, apalagi istrinya diduga diperkosa berulang kali disertai ancaman. Meski menolak, dua oknum polisi tersebut diduga memaksa keduanya untuk menandatangani selembar surat yang telah diketik, yang ternyata isinya surat damai.

"Saya bilang tidak mau damai, tapi tetap diketiknya dan suruh tandatangan. Itu kejadian di Polsek. Lalu saya hubungi keluarga, saya disuruh pulang," jelasnya.

Kemudian S membawa istrinya pulang dengan alasan akan berunding terlebih dahulu dengan keluarganya.

"Lalu kami pulang, dan disuruh datang lagi besoknya. Tapi kami nggak datang," ungkapnya.

Karena S dan Z tak datang ke Polsek Tambusai Utara, kedua oknum polisi itu mendatangi rumah mereka.

Di rumah korban, mereka kembali meminta agar keduanya mau berdamai sambil diduga melakukan pengancaman. Salah satu oknum polisi tersebut diduga mengancam dengan bahasa "tengok lah nanti tiba waktunya, kalian yang akan jadi tersangka".

"Mereka kembali datang pada malamnya dan memaki kami. Mereka turun berdua dari dalam mobil dan ada sebagian di dalam mobil," jelasnya.

S menanyakan apa alasan istrinya disuruh berdamai. Pertanyaan itu justru membuat salah satu oknum polisi itu emosi dan kembali melontarkan kalimat kasar. Salah satunya menyebut Z seperti perempuan 'tak benar' saat membuat laporan ke kantor polisi.

"Saya bilang 'kenapa pak kami yang suruh tandatangan berdamai, itukan nggak bisa dipaksakan'. Kanit tanya 'siapa yang bilang', saya jawab keluarga saya," kata S menirukan ucapan oknum tersebut.

"Saat makian itu keluar, istri saya langsung merekam video menggunakan handphone. Makian-makian terus dilontarkannya sambil menuju ke mobil," pungkasnya.

Untuk diketahui seorang ibu muda asal Rokan Hulu, ZU (19) diduga diperkosa oleh pelaku DK. Bahkan, DK memberi tahu kepada teman-temannya yang lain, untuk ikut memperkosa korban.

Beberapa hari setelah korban diperkosa DK, tiga pelaku lain J, M, dan A ikut menculik korban dan membawanya ke sebuah bangunan ormas. Di sana, korban diduga diperkosa secara bergilir.


Tulis Komentar