Tersangka Penyerangan Rumdis Waka DPRD Riau Minta Maaf kepada AHY dan Kader Demokrat
GILANGNEWS.COM - Dua orang tersangka penyerangan rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho resmi bebas. Itu setelah Agung bersama tokoh Masyarakat Melayu Riau sepakat untuk berdamai dan memaafkan para pelaku.
Keduanya yakni Muhammad Irfan dan Syarifuddin alias Anju. Mereka sempat mendekam di sel tahanan Mapolda Riau selama sepekan, pasca ditangkap Polisi di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru, selang beberapa jam usai aksi penyerangan.
Melalui sebuah video, Irfan menyatakan bahwa dirinya memang telah membuat kesalahan dan kekhilafan. Bahkan dalam permintaan maafnya, Irfan juga menyebut nama mantan ketua DPD Demokrat Riau, Asri Auzar sebagai pemberi informasi yang membuat dia bersama rekannya gelap mata dan melalukan penyerangan.
"Saya meminta maaf yang sebesarnya kepada Bapak Haji Agung Nugroho atas informasi Bapak Asri Auzar dan Surya Lesmana. Informasi yang diberikan tidak benar. Saya sudah klarifikasi langsung ke Pak Agung, memang informasinya tidak benar," ujar Irfan.
Tulis Komentar