Legislator

Tersangka Penyerangan Rumdis Waka DPRD Riau Minta Maaf kepada AHY dan Kader Demokrat

Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho (tengah baju hitam) bersalaman dengan salah satu tersangka.

GILANGNEWS.COM - Dua orang tersangka penyerangan rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho resmi bebas. Itu setelah Agung bersama tokoh Masyarakat Melayu Riau sepakat untuk berdamai dan memaafkan para pelaku.

Keduanya yakni Muhammad Irfan dan Syarifuddin alias Anju. Mereka sempat mendekam di sel tahanan Mapolda Riau selama sepekan, pasca ditangkap Polisi di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru, selang beberapa jam usai aksi penyerangan.

Melalui sebuah video, Irfan menyatakan bahwa dirinya memang telah membuat kesalahan dan kekhilafan. Bahkan dalam permintaan maafnya, Irfan juga menyebut nama mantan ketua DPD Demokrat Riau, Asri Auzar sebagai pemberi informasi yang membuat dia bersama rekannya gelap mata dan melalukan penyerangan.

"Saya meminta maaf yang sebesarnya kepada Bapak Haji Agung Nugroho atas informasi Bapak Asri Auzar dan Surya Lesmana. Informasi yang diberikan tidak benar. Saya sudah klarifikasi langsung ke Pak Agung, memang informasinya tidak benar," ujar Irfan.

Dalam kesempatan itu, ia juga turut meminta maaf kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karena telah membuat keributan sehari jelang pelaksanaan Musda DPD Demokrat Riau. Termasuk juga meminta maaf kepada seluruh Kader PD seluruh Indonesia, dan Riau secara khusus.

"Saya juga turut meminta maaf kepada Ketum PD Mas AHY dan seluruh kader Demokrat," imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Syarifuddin alias Anju. Pria berbadan tegap ini merasa bersalah, dan mengakui perbuatan yang dilakukan pada Senin (29/11/2021) malam tidak benar sekaligus melanggar hukum. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan sama di masa mendatang.

"Saya mengaku sangat salah karena telah membuat keributan. Saya juga sebagai kader Demokrat, saya meminta maaf kepada Ketum PD dan seluruh kader Demokrat tanah air," pungkasnya.


Tulis Komentar