Riau

Miris, Tersangka Narkoba Tembus 1.865 Orang

AKBP Guntur Aryo Tejo SIK

GILANGNEWS.COM- Selama tahun 2016, Kepolisian Daerah Riau dan jajaran menangkap 1.865 tersangka narkoba. Jumlah itu diperoleh dari 1.367 pengungkapan yang dilakukan hingga November 2016.
 
"Dengan total tersangka itu, setidaknya ada 5 tersangka narkoba yang ditangkap tiap harinya," sebut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Kamis (8/12/2016).
 
Dari jumlah itu, Guntur menyebut Polda Riau mengamankan barang bukti berupa ganja, sabu, pil esktasi dan happy five senilai Rp31 miliar. Selain itu, turut pula diamankan ribuan botol minuman keras ilegal berinilai hampir setengah miliar rupiah.
 
Tahun ini, kepolisian di Riau disebut Guntur menyita 219 kilogram daun ganja kering, 17, 5 kilogram sabu, 1.556 pil ektasi dan 115 pil happy five.
 
"Ganja itu paling banyak terungka di Kampar, kemudian di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hulu. Sedangkan sabu banyak diungkap di Kabupaten Bengkalis, Pekanbaru dan Kampar. Pil ekstasi terbanyak di Pekanbaru, Kota Dumai dan Indragiri Hilir," kata Guntur.
 
Menurut Guntur, Pekanbaru selalu masuk tiga besar mengingat perkembangan ekonominya dan kepadatan jumlah penduduk.
 
"Dan tersangka yang ditangkap merupakan pengedar dan bandar," tegas Guntur.‎ ***
 
Penulis: Syukur
Editor : Zulfikri
 


Tulis Komentar