Dishub Pekanbaru Evaluasi Jukir Yang Enggan Gunakan Mesin EDC
GILANGNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal mengevaluasi juru parkir (Jukir) yang enggan gunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai media pembayaran non tunai.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, bagi jukir yang telah dibekali mesin EDC wajib memanfaatkan nya kepada pengendara. Jukir harus menawarkan ke pengendara untuk pembayaran non tunai.
Dirinya menyebut masih ada sejumlah jukir yang belum maksimal dalam pemanfaatan alat. Mereka hanya menggunakan alat saat diawasi langsung oleh Dishub. Yuliarso menyebut bakal memberi sanksi terhadap jukir yang kucing-kucingan dalam pemanfaatan EDC.
"Untuk jukir yang telah dibekali mesin EDC tapi tidak menggunakan nya, jukir ini akan kita evaluasi. Bahkan bisa sampai kita ganti nanti kalau dia memang tidak mau merubah," tegas Yuliarso, Selasa (21/12/2021).
Tulis Komentar