Pekanbaru

Dishub Pekanbaru Evaluasi Jukir Yang Enggan Gunakan Mesin EDC

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso.

GILANGNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal mengevaluasi juru parkir (Jukir) yang enggan gunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai media pembayaran non tunai.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, bagi jukir yang telah dibekali mesin EDC wajib memanfaatkan nya kepada pengendara. Jukir harus menawarkan ke pengendara untuk pembayaran non tunai. 

Dirinya menyebut masih ada sejumlah jukir yang belum maksimal dalam pemanfaatan alat. Mereka hanya menggunakan alat saat diawasi langsung oleh Dishub. Yuliarso menyebut bakal memberi sanksi terhadap jukir yang kucing-kucingan dalam pemanfaatan EDC. 

"Untuk jukir yang telah dibekali mesin EDC tapi tidak menggunakan nya, jukir ini akan kita evaluasi. Bahkan bisa sampai kita ganti nanti kalau dia memang tidak mau merubah," tegas Yuliarso, Selasa (21/12/2021). 

Menurutnya, Dishub Pekanbaru bersama rekanan telah membuat komitmen bersama para jukir agar memanfaatkan teknologi dalam jasa layanan parkir tepi jalan umum. 

Salah satunya dengan pemanfaatan mesin EDC sebagai media pembayaran non tunai. Jukir wajib memanfaatkan dan ikut mensosialisasikan kepada masyarakat. 

"Masyarakat kita harapkan bisa memanfaatkan pembayaran non tunai. Masyarakat bisa tanyakan ke jukir mana alatnya. Karena begitu ingin parkir, jukir langsung menggunakan EDC," pungkasnya.


Tulis Komentar