Berdasarkan Inmendagri, Pekanbaru Masih Berstatus Level 2 Pengendalian Covid-19
GILANGNEWS.COM - Kota Pekanbaru masih stagnan berada di level 2 pengendalian penyebaran Covid-19. Status itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 yang terbit pada tanggal 17 Januari 2022.
Di Riau, ada empat kabupaten kota yang masih berstatus level 2, termasuk Kota Pekanbaru.tiga daerah lain yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Hulu.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menggelar rapat evaluasi PPKM siang ini. Seperti sebelumnya, dalam rapat evaluasi itu, Pemko Pekanbaru membahas capaian vaksinasi serta semua aspek yang berhubungan dengan pengendalian Covid-19.
Berita sebelumnya, Pemko Pekanbaru optimis bisa ke PPKM level 1. Sebab, saat ini kasus positif Covid-19 di ibukota Provinsi Riau itu sudah melandai.
Tulis Komentar