Legislator

Soal Kenaikan Servis Charge STC, Walikota Pekanbaru: Pengelola harus Transparan

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT.

GILANGNEWS.COM - PT Makmur Papan Permata (MPP) sebagai pengelola Sukaramai Trade Center (STC) beberapa kali didemo pedagang. Investor itu menaikan tarif servis charge sehingga dinilai memberatkan pedagang.

Saat dikonfirmasi, Walikota Pekanbaru Firdaus menyebut, hubungan kerja antara Pemerintah Kota (Pemko) dengan investor sudah ada batasannya. Ada urusan yang harus didiskusikan, ada urusan yang full menjadi kewenangan investor, yaitu hubungan kerja antara pedagang dan pengelola.

"Di tengah pandemi Covid ini, semua kita itu terpapar. Misalkan apa yang jadi persoalan, servis charge misalkan, kita harapkan para pengelola lebih transparan lagi menyampaikan kepada pedagang. Kemudian pedagang juga bisa memahami," kata Walikota, Senin (24/1/2022).

Ia ingin pengelola lebih terbuka kepada pedagang berapa biaya operasional STC. Kemudian juga pengelola bisa sampaikan berapa yang didapatkan pengelola dari setoran pedagang. Sehingga kedua pihak bisa mencari solusi soal kenaikan servis charge ini.

"Misalkan, biaya operasi dibutuhkan Rp100, yang didapat dari pedagang berapa rupiah. Apakah pengelola dapat 100 atau dapat 110. Atau jangan-jangan pengelola hanya dapat 40 atau 50. Artinya setoran dari pedagang misalnya pengelola dapat separuh. Terus kekuranganya siapa yang nanggung. Ya pengelola itu sendiri juga," jelasnya.

Ia menyarankan segera duduk bersama dalam menyikapi persoalan itu. Pengelola agar lebih transparan dan terbuka, sehingga pedagang bisa memahami mengapa tarif servis charge itu dinaikan oleh pengelola.

"Kita sarankan kepada pengelola dan pedagang melalui asosiasinya duduk bersama dan transparan. Saya harapkan duduk bersama, dan bijak untuk menyikapinya. Intinya kita harus pahami di tengah covid kita semua mengalami kesulitan," jelasnya.


Tulis Komentar