GILANGNEWS.COM - Tiga pesawat maskapai Susi Air di dalam hanggar Bandara RA Bessing, Malinau, Kalimantan T, dikeluarkan paksa Pemkab Malinau pagi tadi terkait persoalan sewa pesawat. Tiga pesawat yang sedang dalam perbaikan itu kini teronggok di luar hanggar.
Keinginan Pemkab Malinau mengosongkan hanggar itu sudah disampaikan ke Susi Air. Namun Susi Air meminta waktu, sebab memindahkan ketiga pesawat bukan perkara mudah.
"Iya benar tiga unit pesawat kami dikeluarkan dari hanggar. Kami sudah sampaikan, kami butuh waktu memindahkan pesawat itu," kata Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz, dikonfirmasi oleh media, Rabu (2/2).
Donal menerangkan, pengeluaran paksa tiga unit pesawat itu tentu membuat Susi Air kecewa dengan Pemkab Malinau, Bupati dan jajarannya. Pada November 2021, Susi Air sudah mengajukan perpanjangan izin sewa hanggar kepada Bupati Malinau.
"Sejak awal kita menangkap indikasi bahwa Pemkab Malinau tidak akan memperpanjang sewa hanggar kepada Susi Air. Kenapa? Karena jawabannya sejak November 2021 kita sudah kirimkan surat, Bupati menyampaikan bahwa (hanggar) akan digunakan oleh Pemkab," ujar Donal.
Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata … pic.twitter.com/hWbK4T6Kns
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) February 2, 2022
"Berikutnya di Desember 2021 kita mendapatkan informasi bahwa Pemkab menandatangani sewa hanggar dengan pihak lain. Ini yang kemudian kami sebut sejak awal memang Bupati sudah tidak ingin menyewakan hanggar itu kepada Susi Air," tambah Donal.
Susi Air sendiri tidak tahu persis, ada tidaknya komitmen atau janji Pemkab Malinau dengan pihak lain itu. Sehingga ketiga pesawat Susi Air dikeluarkan dari hanggar.
"Ada pesawat yang memang mesinnya kosong karena lagi proses maintenance, perbaikan. Service pesawat kecil itu kan tidak ada di Indonesia. Dia dibawanya ke luar negeri, mesinnya," sebut Donal.
"Jadi mesinnya sedang kosong dan ada juga pesawat yang memang digunakan untuk memadamkan kebakaran untuk membawa air itu mesinnya juga lagi diperbaiki. Memindahkan itu kan tidak seperti memindahkan kontrakan, kos-kosan kan? Apalagi kos-kosan mahasiswa," jelas Donal.
Tindakan itu menurut Donal adalah tindakan arogan. "Ini di satu sisi saya pikir arogan juga ya. Karena mau menang semuanya, tidak mau mendengarkan dari dua sisi ya. Nah itu yang dari sejak awal kita mengindikasikan Bupati itu tidak mau memperpanjang sewa kepada Susi Air," ungkap Donal.
Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara .. pic.twitter.com/yFq1wGs9uv
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) February 2, 2022
Beroperasinya Susi Air di Malinau bukan waktu sebentar. Dalam 10 tahun terakhir, Susi Air melayani penerbangan perintis ke sejumlah wilayah terpencil di Kalimantan Utara. Terlebih lagi, Susi Air kembali mendapatkan kepercayaan melayani penerbangan perintis subsidi APBN di 2022.
"Maskapai yang hendak dikasih (sewa hanggar) itu justru tidak sedang melayani penerbangan perintis. Sementara Susi Air digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat, menghubungkan antar daerah di Kaltara," jelas Donal.
"Jadi, Susi Air sedang melayani masyarakat yang dibiayai oleh APBN, APBD. Sudah (Susi Air dapat perpanjangan kontrak melayani penerbangan perintis). Justru yang dapat sewa hanggar itu tidak melayani itu. Makanya aneh sekali," jelas Donal.
Donal pun mengungkap pentingnya hanggar di Bandara RA Bessing Malinau itu. "Kenapa peralatan di sana lebih besar karena itu base maintenance, tempat memperbaiki pesawat di situ, untuk wilayah Kalimantan Utara," terang Donal.
Susi Air sendiri tengah mempertimbangkan melakukan langkah hukum serius lebih lanjut. "Karena menurut saya itu tindakan arogan dan tidak profesional seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan," jelasnya lagi.
"Iya, sudah ada permintaan mengosongkan hanggar. Sudah menyurati. Tapi tidak mempertimbangkan sedikitpun surat kita terkait volume, alasan kondisi pesawat. Nah itu tidak (dipertimbangkan)," rinci Donal.
Insiden itu, lanjut Donal, akan menggangu operasional Susi Air melayani penerbangan perintis di Kalimantan Utara. "Khususnya bagi masyarakat yang selama ini menggunakan Susi Air untuk penerbangan perintis," kata Donal lagi.
Donald berharap, Bupati harusnya mementingkan kepentingan masyarakat dan kebermanfaatan, bukan perusahaan tertentu yang akan diberikan sewa itu.
Menurut dia, kehadiran Susi Air di Kalimantan Utara, karena ada wilayah tidak tembus jalan darat. Tidak bisa jangkau pesawat komersil ukuran besar. Melainkan pesawat kecil 12 penumpang.
“Bahkan, bisa mendarat di atas tanah," kata Donal.
Dikonfirmasi merdeka.com, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Malinau, Sergius, tidak mengomentari itu. Dia meminta untuk menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau.
"Ke Dinas terkait saja, coba ke dinas terkait saja perhubungan," kata Sergius di ujung telepon.
Tulis Komentar