Nasional

Tolak Aturan Baru JHT, Massa Buruh Temui Menaker Ida Fauziyah

Aliansi buruh menggelar aksi menolak aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT). Perwakilan massa telah diperbolehkan bertemu Menaker Ida Fauziyah.

GILANGNEWS.COM - Aliansi buruh menggelar aksi menolak aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT). Perwakilan massa telah diperbolehkan bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

"Iya (bertemu) Bu Menaker. (Yang masuk) para ketua-ketua federasi," ujar Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Azis di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Rabu (16/2/2022).

Riden mengatakan pihaknya tidak akan berunding terkait aksi yang digelar di depan Kemenaker.

Dia mengatakan perwakilan massa akan meminta Ida Fauziyah mencabut Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang di dalamnya memuat aturan JHT.

"Bukan merundingkan. Kita meminta Ibu Menteri membatalkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 itu. (Ada) 10 sampai 15 orang (masuk ke dalam)," ucap Riden.

Buruh Bakal Gugat JHT ke PTUN

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pihaknya akan menggugat Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka ingin aturan baru soal JHT di dalam Permenaker 2/2022 dicabut.

"Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 melawan PP Nomor 60 Tahun 2015. Kami akan mengajukan PTUN," kata Said di depan kantor Kemnaker, Rabu (16/2).

Said Iqbal menilai Permenaker itu telah melawan PP Nomor 60 Tahun 2015. Said menyebut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah melawan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Permenaker 2 tahun 2022 ditandatangani oleh menteri tenaga kerja. Padahal Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi," ujar Said.

Diketahui, massa KSPI menggelar aksi di depan kantor Kemenaker menuntut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dibatalkan serta Menteri Ketenagakerjaan dicopot. Aturan itu dinilai telah menyusahkan rakyat kecil, khususnya kaum buruh.

Tak hanya berpusat di Jakarta, Said menjelaskan Partai Buruh bersama seluruh serikat buruh yang ada di seluruh Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa.


Tulis Komentar