Nasional

Biaya Haji Rp45 Juta Belum Final, Ketua Komisi VIII Berupaya Tekan Kenaikan

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

GILANGNEWS.COM - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan biaya haji tahun 2022 Rp45 juta belum final. Usulan pemerintah itu masih akan dibahas wakil rakyat.

"Itu baru usul pemerintah, ini yang mau kami bahas," kata Yandri saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2).

Diketahui, biaya haji tahun 2022 lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, biaya haji berada pada kisaran Rp31-38 Juta, sementara pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp44,3 juta.

Bedah Komponen Biaya

Yandri menyatakan pihaknya akan berusaha menekan biaya haji agar lebih ringan. "Ini mau kita dalami dulu bagian apa saja yang mengalami kenaikan, apa mungkin ditekan lebih ringan," ucap dia.

Politikus PAN itu menegaskan, Panja akan bekerja ekstra untuk membedah kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag. "Panja haji DPR akan bekerja maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menyatakan PKS akan memperjuangkan agar biaya haji 2022 bisa lebih terjangkau masyarakat.

"Itu usulan pemerintah kami di DPR, khususnya PKS, tentu akan memperjuangkan biaya haji lebih terjangkau," kata Bukhori Saat dikonfirmasi, Jumat (18/2).

Memberatkan Jemaah

Anggota Komisi VIII DPR itu menyatakan nantinya pada saat pembahasan bersama Menag, ia akan memastikan detail apa saja sehingga biaya haji naik cukup tinggi.

Ia menyatakan kenaikan biaya itu akan memberatkan calon jamaah haji. "Kita akan bahas dulu, memang itu pasti cukup berat bagi sebagian calon haji," jelas dia.

Diketahui, Menteri Agama mengungkapkan usulan biaya haji 1443H/2022 sebesar Rp45 juta. Menteri Agama menjelaskan, biaya sebesar Rp45 juta itu akan digunakan bagi kebutuhan jemaah seperti biaya penerbangan, living cost, biaya di Mekah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.


Tulis Komentar