Legislator

Kritik Keras Menag Yaqut Soal Azan dan Gonggongan Anjing, Asri Auzar: yang Takut Suara Azan Itu Seta

Asri Auzar.

GILANGNEWS.COM - Perumpamaan yang dilontarkan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qaumas, yakni membandingkan suara azan dengan menggunakan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing, disesalkan dan dikritik banyak pihak.

Salah satu kritik keras turut dilontarkan tokoh masyarakat Riau, Asri Auzar.

Kepada wartawan, Asri mengatakan bahwa terkait Surat Edaran (SE) itu boleh diikuti atau tidak, tidak ada kekuatan hukum, tidak ada masalah.

"Dari zaman dulu tak ada dilarang orang, ini lah menteri satu ini yang mengusik perasaan kita di Riau. Dia berbicara di Riau, suara azan itu dibandingkannya dengan suara anjing. Saya kasih tahu ya, menurut Islam, yang takut dengan suara azan itu adalah setan, kalau ada manusia yang takut dengan suara azan, Dia udah sama dengan setan itu," ketus Asri Auzar, Kamis (24/2/2022).

Sebagai seorang Menteri Agama, sambung Asri, jangan menggangu agama Islam yang mayoriras di negeri Indonesia. Islam sendiri, kata Asri, tidak pernah mengganggu pihak lain.

"Saya mengutuk keras pernyataan seorang Menteri Agama itu, perlu kita pertanyakan siapa beliau ini, apa agamanya. Pernyataan seorang Menteri Agama datang ke Riau yang notabene orang melayu dan agama Islam, dinyatakan di Negeri Melayu. Sangat melukai perasaan orang melayu, melukai perasaan orang Islam. Tidak pantas seorang Menteri Agama berkata sepeeti itu," ujarnya.

"Azan tidak boleh diperbandingkan, karena itu adalah firman Allah. Itu masalah agama. Agama Islam tak boleh dibandingkan dengan agama lain, agama lain tak boleh dibandingkan dengan Islam. Jelas kok dalam Alquran, agamamu untukmu agama kami untuk kami, tapi jangan menyinggung perasaan," tukasnya.

Akan dilaporkan ke pihak berwajib

Asri melanjutkan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan dengan tokoh - tokoh Riau, dan akan bersiap untuk melaporkan Menag Yaqut ke pihak berwajib dengan sangkaan penistaan agama.

Sebagaimana yang diberitakan media sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, suara yang tidak diatur akan berpotensi menjadi gangguan, apapun itu suaranya.

Hal itu diungkapkan Yaqut saat kunjungannya ke Riau dengan mengikuti beberapa agenda. Ia juga mengumpamakan beberapa hal agar maksud dan tujuannya mengedarkan SE terkait aturan penggunaan pengeras suara dipahami oleh masyarakat luas.

"Harus diatur volume atau speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 desibel maksimal, diatur kapan digunakan sebelum azan atau sesudah azan. Tidak ada pelarangan, aturan ini dibuat semata-mata untuk membuat masyarakat semakin harmonis, meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidak manfaatan,” katanya.

"Bagaimana kalau rumah ibadah non muslim itu bunyikan toa, sehari 5 kali, dengan kencang secara bersamaan, rasanya gimana. Misalnya, ini misalnya ya, dalam kompleks rumah kita ada tetangga kira kiri kanan depan belakang memelihara anjing, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita tertanggu gak? Makanya suara suara itu, apapun itu, mesti diatur, agar tak timbul gangguan," ujarnya.


Tulis Komentar