Legislator

Dipaksa Mengundurkan Diri, 10 Perawat RS Santa Maria Pekanbaru Lapor ke Disnaker Riau

Kepala Disnakertrans Riau, Dr Imron Rosyadi ST MH.

GILANGNEWS.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau akan mempelajari laporan 10 perawat di Rumah Sakit (RS) Santa Maria Pekanbaru, terkait dugaan pemaksaan pengunduran diri oleh manajemen rumah sakit.

"Iya kami memang ada menerima laporan dari para perawat RS Santa Maria Pekanbaru. Tentu kami akan menelaah dan mempelajari terkait laporan tersebut," kata Kepala Disnakertrans Riau, Dr Imron Rosyadi ST MH, Kamis (17/3/2022).

Atas laporan itu, lanjut Imron Rosyadi, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Nantinya, sejumlah pihak yang berkompeten akan dipanggil untuk dikonfirmasi terkait dugaan pemaksaan pengunduran diri tenaga perawat RS Santa Maria Pekanbaru.

"Inikan masalah Hubungan Industrial (HI). Tentu kami akan menyelesaikannya dengan baik antar kedua belah pihak," pungkasnya.

Untuk diketahui, para perawat itu mendatangi Kantor Disnakertrans Riau untuk melaporkan tindakan diduga sewenang-wenang oleh manajemen RS Santa Maria. Mereka mengadukan dipaksa berhenti bekerja karena mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Nora, salah satu perawat mengatakan dirinya dipaksa membuat surat pengunduran diri lantaran mengikuti tes CPNS tersebut beberapa waktu lalu. Padahal menurutnya dirinya dan sejumlah perawat lain tidak merasa melakukan pelanggaran.

"Kami tidak merasa melakukan tindakan indisipliner. Karena kami hanya memanfaatkan waktu tak sedang dinas untuk ikut seleksi test CPNS itu," terangnya.

Kemudian perawat lain justru dipanggil untuk menghadap pimpinan di RS Santa Maria Pekanbaru. Meraka diminta membuat dan menandatangani surat pengunduran diri.


Tulis Komentar