Legislator

Politisi Gerindra Iput tak Setuju Dua Nama Calon Pj Wali Kota Pekanbaru Ini, Alasannya?

SYAFRUDIN IPUT

GILANGNEWS.COM - Dua nama yang digadang-gadangkan akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Ir SF Hariyanto dan Muflihun S STP, direspon legislator di DPRD Provinsi Riau, Syafrudin Iput. 

Politisi Partai Gerindra ini justru meminta, agar Gubernur Riau Syamsuar, tidak menunjuk dua nama tersebut. Mengingat jabatan yang diembannya sangat penting, dan waktunya lama, lebih dari dua tahun setengah. 

Seperti diketahui, SF Harianto kini menjabat sebagai Sekdaprov Riau, dan Muflihun sebagai Sekretaris DPRD Riau. 

"Jabatan yang akan diemban cukup berat. Kita minta Pak Gubernur jangan sampai mendudukkan pejabat yang rangkap jabatan, sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Termasuk Bupati Kampar nantinya. karena beban Pj untuk mengelola daerah itu berat," papar Iput, Selasa (5/4/2022). 

Masa periodesasi Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT dan Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi SSi, habis per 22 Mei 2022 mendatang. Pada tanggal 23 Mei, jabatan Wali Kota Pekanbaru akan diisi oleh Pj, yang ditunjuk Kementerian yang diusulkan Gubernur Riau. 

Lebih lanjut disampaikan, bahwa beban kerja yang kini dijabat SF Harianto dan Muflihun, sangat tinggi. Maka tidak ada alasan bagi Gubernur Riau untuk menunjuk keduanya, dengan status nantinya rangkap jabatan. 

Apalagi di Provinsi Riau ini, masih banyak pejabat yang dinilai mampu dan berkompeten untuk ditunjuk sebagai PJ Wali Kota Pekanbaru. 

Dengan lamanya waktu jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru nantinya, diharapkan pejabatnya yang mampu memahami sistem dan arah pembangunan Kota Pekanbaru ke depan. 

"Jangan terlalu memaksakan seseorang bisa rangkap jabatan untuk Pj, karena masih banyak anak Riau ini yang memiliki kemampuan untuk mengurus kota dan kabupaten. Jika memang tidak ada pilihan lagi, maka pejabat tersebut harus memilih salah satu dari jabatannya," tegasnya. **


Tulis Komentar