Nasional

Ustaz Abdul Somad Dilarang ke Singapura Karena Aturan Not To Land, Apa Itu?

Ustaz Abdul Somad.

GILANGNEWS.COM - Polemik Ustaz Abdul Somad gagal berlibur di Singapura karena ditolak masuk Imigrasi perlahan terang. Bukan karena sentimen identitas tertentu, melainkan ia dikenakan Not to Land (NTL) notice.

Demikian diungkap Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo. Ustaz Abdul Somad, dinilai pihak Imigrasi Singapura tidak memenuhi kriteria sesuai aturan Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Ia mendapat notice Not to Land.

Suryopratomo menjelaskan notice Not to Land diterima saat Ustaz Abdul Somad (UAS) dan tujuh orang rombongannya tiba dari Batam. Pun, ia beserta rombongan diminta kembali ke Batam.

Dikutip dari berbagai sumber, Not to Land merupakan penolakan terhadap warga negara asing (WNA) untuk memasuki suatu negara. Biasanya NTL keluar saat proses pengecekan WNA di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) negara bersangkutan atau di perbatasan.

Selain Singapura, ada Malaysia yang telah menerapkannya.

Dikutip my.usembassy.gov dijelaskan beberapa point yang menyatakan WNA tersebut tidak diperkenankan masuk Malaysia. Yakni:

-Paspor Anda memiliki sisa masa berlaku kurang dari enam bulan;
-Anda sebelumnya tinggal lebih lama di Malaysia dan dilarang kembali ke Malaysia untuk jangka waktu tertentu;
-Anda menggunakan status turis secara tidak tepat dengan mencoba tinggal di Malaysia lebih lama dari yang diizinkan; dan/atau
-Anda telah kehilangan atau Anda tidak memiliki paspor Anda.

Ditahan Pihak Bandara & Dikembalikan ke Negara Asal

Jika Anda ditolak masuk ke Malaysia, Anda akan ditahan di bandara sampai Anda dapat dikembalikan ke bandara tempat keberangkatan terakhir Anda. Anda tidak ditahan dan tidak ada tuntutan pidana yang akan diajukan. Anda sama sekali tidak memenuhi syarat untuk memasuki Malaysia pada kunjungan ini.

Anda biasanya akan dikembalikan ke lokasi keberangkatan terakhir Anda pada penerbangan berikutnya yang tersedia yang ditawarkan oleh maskapai penerbangan Anda. Dalam beberapa kasus, Anda harus menunggu lama untuk penerbangan berikutnya yang tersedia ke lokasi keberangkatan terakhir Anda.

Maskapai mungkin membebankan biaya pemesanan ulang atau pembelian tiket penerbangan ke lokasi keberangkatan terakhir Anda. Ini akan menjadi tanggung jawab Anda untuk membayar biaya penerbangan yang diperlukan.

Departemen Imigrasi Malaysia juga dapat menyimpan paspor Anda untuk memproses dokumen 'Not To Land' (NTL), menolak Anda masuk ke Malaysia. Paspor Anda akan diserahkan kepada Anda sebelum Anda dikembalikan ke lokasi keberangkatan terakhir oleh maskapai penerbangan Anda.

Kantor Departemen Imigrasi Malaysia di bandara memiliki fasilitas yang minim. Anda tidak akan diberikan makanan dan air oleh Departemen Imigrasi Malaysia selama Anda menunggu penerbangan ke lokasi keberangkatan terakhir Anda.


Tulis Komentar