Legislator

Pembebasan Lahan Tol Bangkinang-Pangkalan di Kawasan Hutan sudah Dapat Izin KLHK

Tol Pekanbaru-Bangkinang.

GILANGNEWS.COM - Persoalan pembebasan lahan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Ruas Bangkinang-Pangkalan yang masuk dalam kawasan hutan sudah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Dengan begitu, kontruksi jalan bebas hambatan sepanjang 24,7 Kilometer (Km) yang ditarget PT Hutama Karya pada 2023 akan terwujud.

Sebab saat ini progres pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan sudah 50-an persen, sebanding dengan lahan yang telah dibebaskan. Sedangkan lahan yang masuk kawasan hutan terdapat 10 Km atau 44 persen.

"Pada prinsipnya pembebasan lahan jalan tol Bangkinang-Pangkalan sudah keluar izin pelepasan kawasan hutannya, sudah keluar dari Kementerian KLHK," kata Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Dengan mendapat izin tersebut, lanjut Job Kurniawan, maka selanjutnya tinggal ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap ganti rugi lahan yang berada di ruas jalan tol Bangkinang-Pangkalan.

"Mudah-mudahan cepat selesai, agar kontruksi jalan tol bisa digesa, sehingga pembangunan jalan tol bisa selesai sesuai target," ucap mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir ini.

"Termasuk pembebasan lahan di ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang berada di pintu masuk juga sudah selesai, tinggal ditindaklanjuti saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pekanbaru-Padang seksi Bangkinang-Pangkalan, Sumatera Barat (Sumbar) ditargetkan tuntas pada 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan Project Director Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan, Bambang Hendarso saat meninjau jalan tol Pekanbaru-Bangkinang bersama Gubernur Riau, Syamsuar sebelum Lebaran.

"Jalan tol Bangkinang-Pangkalan progresnya sudah 50-an persen, sebanding dengan lahan yang bisa dikerjakan," kata Bambang kepada wartawan.

Dalam pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan sepanjang 24,7 Kilometer (Km) tersebut, Bambang mengaku masih terkendala masalah pembebasan lahan.

"Intinya problem di sini (pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan) adalah masalah pembebasan lahan, yang saat ini sedang proses pelepasan dari kawasan hutan oleh kementerian," sebutnya saat itu.

Setelah masalah pelepasan kawasan hutan sudah tuntas, lanjut Bambang, maka baru bisa dilakukan pembebasan lahannya.

"Ada banyak spot-spot yang lahan tol berada di kawasan hutan. Namun ini sudah diproses, kemarin tim dari kementerian sudah datang dan meninjau ke lokasi, kemudian tim sudah membuat rekomendasi kawasan hutan itu bisa dilepaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," terangnya.

Kemudian persoalan lain, sebut Bambang, pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan terkendala lahan di kawasan hutan banyak dikuasai masyarakat.

"Bahkan masyarakat ada sertifikatnya. Itu problem berikutnya. Jadi panjang jalan tol Bangkinang-Pangkalan itu ada 24,7 Km, sedangkan lahan yang berada di kawasan hutan ada sepanjang 10 Km. Jadi ada 44 persen berada di kawasan hutan," jelasnya.

Ditanya target pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan, Bambang menyatakan target penyelesaiannya sampai 2023.

"Tapi target itu dengan kondisi lahan harus selesai. Kalau masalah teknis pembangunan tidak ada masalah, karena teknologi semua sudah kita kuasai, jadi kalau kendala teknis tidak ada. Namun masalah itu non teknis," pungkasnya.

Untuk diketahui, jalan tol Bangkinang-Pangkalan sepanjang 24,7 Km penetapan lokasinya (penlok) sampai di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.


Tulis Komentar