DPR Minta Penggunaan Kotak Suara dari Karton Dikaji: Februari Masih Musim Hujan
GILANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan kotak suara dari bahan karton seperti pada Pemilu 2019 lalu. Penggunaan kotak suara berbahan karton perlu dikaji ulang mengingat pada bulan Februari atau saat pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 merupakan musim penghujan.
"Dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan mengingat bulan Februari itu masih dalam masa hujan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari keterangan video, Minggu (22/5).
Dasco telah mendengar KPU akan menggunakan kotak suara dari bahan karton. Dia mengaku akan meminta Komisi II untuk mengkaji penggunaan kotak suara tersebut.
"Nah, mungkin nanti kita akan minta Komisi teknis, dalam hal ini Komisi II ikut mengkaji," kata Dasco.




Tulis Komentar