Nasional

Pendukung UAS Ancam Demo Lagi, Jumlah Massa Diklaim

Massa Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) demo menuntut Singapura minta maaf usai deportasi Ustaz Abdul Somad di Kedubes Singapura, Jakarta.

GILANGNEWS.COM - Pendukung Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) bakal mematuhi aturan polisi untuk tidak mengusir paksa Kedubes Singapura. Perisai menyayangkan tuntutan mereka tidak direspons.

"Kami Perisai patuh dengan aturan yang berlaku di Republik ini namun sangat disayangkan bilamana permintaan kami tidak direspons," kata koordinator lapangan aksi, Muhammad Senanatha kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).

Senanatha menyebut penolakan UAS merupakan bentuk diskriminasi bagi warga Indonesia. Dia mengatakan tidak dikabulkannya tuntutan Perisai bakal memicu munculnya aksi dari kelompok lain pendukung UAS.

"Karena tidak menutup kemungkinan akan adanya aksi yang berkelanjutan bahkan juga dilakukan oleh kelompok lainnya yang bersimpati terhadap warga Indonesia yang telah dizalimi di negara lain, penuduhan terhadap Ustaz Abdul Somad sama saja telah mendiskriminasi warga negara Republik Indonesia," tuturnya.

Dia mengatakan Perisai bakal menggelar aksi lanjutan imbas kecaman polisi terhadap rencana pengusiran paksa Kedubes Singapura jika tidak meminta maaf. Dia menyebut aksi tersebut bakal dilakukan di Kedubes Singapura dan Istana Presiden dengan estimasi 1.000 massa.

"Untuk berikutnya kami sedang merencanakan aksi damai dengan jumlah masaa yang lebih besar," ujarnya.

"Untuk saat ini kita masih konsolidasi di internal Perisai dengan estimasi masa 1000 orang," sambungnya.

Dia mengatakan aksi lanjutan tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat. Dia berharap kejadian penolakan memasuki wilayah negara lain seperti UAS tak terulang lagi.

"Harapannya tidak ada lagi warga negara Indonesia yang dizalimi atau didiskriminasi di negara lain siapa pun itu," tuturnya.

Sebelumnya, pendukung UAS dari Perisai mengancam akan mengusir pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di RI jika dalam 2x24 jam tidak meminta maaf. Polisi pun memberi peringatan karena tindakan pengusiran secara paksa itu merupakan perbuatan melawan hukum.

Diketahui, UAS ditolak masuk Singapura saat datang dari Pelabuhan TPI Batam Center, Kepulauan Riau pada 16 Mei 2022. UAS dan rombongan kembali dipulangkan ke Indonesia melalui pelabuhan Batam tempat rombongan itu awalnya berangkat. KBRI Singapura menjelaskan UAS mendapat not to land notice karena dinilai tidak memenuhi kriteria eligible untuk berkunjung ke Singapura.

Kementerian Dalam Negeri Singapura pun buka suara soal alasan penolakan UAS. Khotbah UAS soal bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina diungkit.

"Somad dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," tulis Kemendagri Singapura.

"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin (roh/setan) kafir'. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai 'kafir' (kafir)," lanjut pernyataan tersebut.

Buntut dari UAS ditolak masuk ke Singapura, pendukung UAS menggelar demo di depan Kedubes Singapura di Indonesia yang berada di Jakarta pada Jumat (20/5) kemarin. Terdapat 3 tuntutan massa Perisai terkait demo tersebut yang disampaikan dalam pemberitahuan ke Polda Metro Jaya:

1. Mengecam dan mengutuk keras atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Imigrasi Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad.
2. Meminta Kedutaan Besar Singapura yang ada di Indonesia memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.
3. Usir Duta Besar Singapura karena telah mengusir Ustaz yang dihormati oleh rakyat Indonesia.

Pendukung UAS dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) juga meminta agar pihak Kedubes Singapura meminta maaf terkait penolakan UAS. Mereka mengancam akan mengusir Kedubes Singapura jika dalam 2x24 jam tidak meminta maaf.

"Untuk tuntunan yang hari ini kita sampaikan, kami meminta kepada pemerintah Singapura untuk segera meminta maaf secara terbuka. Dan bilamana dalam kurun waktu 2x24 jam pemerintah tidak juga meminta maaf, maka kami sendiri yang akan mengusir Kedubes Singapura dari tanah Indonesia," kata koordinator lapangan, Muhammad Senanatha kepada wartawan, Jumat (30/5).

Polisi Peringati Pendukung UAS yang Ancam Usir Kedubes Singapura

Pendukung UAS dari Perisai mengancam akan mengusir pihak Kedubes Singapura jika dalam 2x24 jam tidak menyampaikan permintaan maaf. Polisi menegaskan tindakan itu tidak dibenarkan secara aturan hukum.

"Tentunya kalau mengusir paksa kan perbuatan melawan hukum, tidak boleh seperti itu. Kita juga tidak ingin hal-hal seperti itu terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (21/5).

Zulpan mengatakan duta besar merupakan perwakilan negara lain yang wajib dijamin keselamatannya. Pendukung UAS diminta mengikuti aturan agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

"Tentunya kita harus ikuti aturan yang berlaku. Duta besar kan perwakilan negara mereka di sini. Tentunya ketentuan dalam hukum internasional kita harus juga ikuti dan kita jaga. Polda Metro tentunya sebagai aparatur negara menjaga semua hal-hal yang sudah diamanatkan dalam UU dan pemerintahan," katanya.


Tulis Komentar