Riau

Pejabat Bengkalis Dilarang Keluar Pulau

Bupati Bengkalis Amril Mukminin

GILANGNEWS.COM- Bupati Bengkalis Amril Mukminin menginstruksikan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ataupun pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis keluar daerah tanpa alasan yang sangat penting.

Instruksi tersebut menyusul, segera dilakukan pembahasan Ranperda APBD 2017 pasca dilakukan kesepakatan MoU antara DPRD Bengkalis dan Pemkab Bengkalis, Selasa (13/12/16).

"Seluruh pejabat, baik itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas dan seluruh ASN yang keberadaannya diperlukan dalam percepatan pembahasan dan pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, agar tidak keluar daerah, mudah dihubungi, serta harus siap bekerja selama 24 jam,"€ tegas Amril kepada sejumlah wartawan.

Sebelumnya, sebagaimana dilansir riauterkini.com, estimasi Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis 2017 sebesar Rp3,7 triliun, Pendapatan Daerah sebesar Rp3,4 triliun lebih, mengalami defisit anggaran sebesar Rp220,8 miliar, ditutup dengan SilPA 2016 sebesar Rp220,8 miliar.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin juga mengatakan, pada tahun 2017 ada 7 (tujuh) prioritas pembangunan di daerah ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis optimis merealisasasikan tujuh skala prioritas tersebut.

Diantaranya, pemantapan birokrasi dan kelembagaan daerah yang profesional dan berintegritas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan budaya dan agama, serta pengelolaan sumber daya alam dan penguatan perekonomian daerah.

Selanjutnya, pemberdayaan masyarakat, usaha kecil mikro menengah (UKM), pariwisata dan ekonomi kreatif, pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana, dan peningkatan dan perluasan akses infrastruktur.***


Tulis Komentar