Legislator

Soal PPKM, Bagaimana Nasib Pekanbaru?

Kota Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sebagai upaya menekan sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru akan berakhir hari ini, Senin (6/6/2022).

Lalu apakah PPKM di Pekanbaru masih akan dilanjutkan lagi?

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil kepada CAKAPLAH.com mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

"Sampai saat ini kita belum dapat informasi soal itu. Jadi kita tunggu saja informasinya. Mudah-mudahan Pekanbaru ini sama dengan daerah lain tidak adalagi Covid-19," ujar Jamil, Senin (6/6/2022).

Disinggung terkait rencana penghapusan PPKM oleh pemerintah pusat, Jamil mengatakan dirinya mengaku juga belum mendapatkan informasi soal itu. Namun jika itu memang benar, tentu pihaknya akan sangat senang.

"Jadi sebetulnya kita tergantung penilaian dari pusat saja. Kalau seandainya memang itu sudah dicabut, artinya kita juga bersiap-siap melaksanakan tradisi baru lagi. Apakah masker itu masih kita pakai atau tidak, walaupun nanti itu belum tentu endemi," cakapnya.

"Artinya ya kita senang-senang saja. Masyarakat sudah bisa kerja lagi seperti biasa, ekonomi juga akan berjalan dengan baik. Dan pastinya pariwisata juga akan menggeliat lagi," pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono sebelumnya berharap PPKM bakal bisa segera dicabut Agustus mendatang.

Hal ini serupa dengan bocoran ahli epidemiologi Pandu Riono dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Ia menilai wabah Covid-19 di Indonesia sudah tidak relevan memakai kebijakan PPKM.

"Kan begini, jika sudah terkendali tidak perlukan lagi. PPKM itu kan intervensi yang sifatnya emergensi jadi jika terkendali bisa dicabut. Namun tidak serta merta hari ini, rencananya paling lambat Agustus," sebutnya.


Tulis Komentar