Legislator

Inspektorat Tuntaskan Pemeriksaan di Sekwan dan Disdik Riau, Hasilnya Tunggu Laporan

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Inspektorat Provinsi Riau telah menuntaskan pemeriksaan penggunaan anggaran kegiatan di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau dan Sekwan DPRD Riau.

Penyelesaian pemeriksaan tersebut setelah adanya perpanjangan waktu selama 12 hari, dari waktu awal pemeriksaan 18 hari kerja.

Pemeriksaan penggunaan anggaran di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu dilakukan pasca Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Kamsol dan Sekwan DPRD Riau, Muflihun dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.

"Pemeriksaan sudah selesai. Sekarang tim masih membuat laporan hasil pemeriksaan," kata Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan kepada wartawan, Senin (11/7/2022) di Pekanbaru. 

Ia mengaku belum bisa menyampaikan hasil sementara pemeriksaan, sebab semua pemeriksaan tengah dirangkum menjadi laporan, sehingga baru bisa disimpulkan hasilnya.

"Hasilnya belum, sekarang tim masih kerja menyusun laporan. Tapi saya sudah minta agar laporan segera diselesaikan, mudah-mudahan Minggu ini sudah selesai," terangnya.

Selain di dua OPD itu, Inspektorat Riau juga melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran kegiatan rutin di beberapa OPD lainnya, seperti Dinas Kebudayaan (Disbud) Riau, dan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau.


Tulis Komentar