Bacakan Eksepsi, Pengacara Terdakwa Kasus KONI Padang Sebut-sebut Mahyeldi
GILANGNEWS.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi dana KONI Kota Padang mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Dalam eksepsinya, pihak terdakwa menyebut-nyebut nama Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah.
Seperti yang dikutip dari detik.com, Sabtu (16/7/2022), terdakwa dalam kasus ini ialah Agus Suardi alias Abien selaku mantan Ketua KONI Provinsi Sumatera Barat dan mantan Ketua KONI Kota Padang sekaligus Bendahara Klub Sepakbola PSP Padang, serta mantan Wakil Ketua I KONI Padang Davitson dan mantan Bendahara II KONI Padang Nazar.
Sidang dengan agenda eksepsi itu digelar di Pengadilan Tipikor Padang pada Jumat (15/7/2022). Sidang dipimpin Juandra sebagai Ketua Majelis Hakim bersama Dedi Suryadi dan Hendri Joni.
Dalam pembacaan eksepsi tersebut, tim kuasa hukum Abien menyebut nama mantan Wali Kota Padang yang kini menjabat Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Kuasa hukum menyebut penggunaan dana KONI Padang untuk tim sepakbola PSP dilakukan Agus Suardi sesuai perintah dan arahan dari Mahyeldi Ansharullah selaku Ketua Umum PSP sekaligus Wali Kota Padang pada saat itu.
Tulis Komentar