Nasional

Kapolri Perintahkan Sikat Habis Pelaku Judi hingga Bekingannya

Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J.

GILANGNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk berantas habis judi online mulai dari bandar hingga yang membekingi.

Hal tersebut disampaikan melalui postingan akun Instagram @divisihumaspolri, Kamis (18/8). Dia memerintahkan bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga 'bekingannya'.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri. Usai memintai konfirmasi Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Di keterangan terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto turut merespon soal postingan tersebut.

"Sudah lama dan berulang-ulang," imbuhnya

Dalam hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada Polda. Sigit meminta Polda segera menindak segala tindakan terkait perjudian.

"Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," ucapnya.


Tulis Komentar