Legislator

Anak SD Jadi Pemakai Narkoba, Riau Launching Kurikulum Integrasi Pendidikan Anti Narkoba

Launching Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) pada Kurikulum Sekolah bersama Kepala BNN RI, Kamis (24/8/2022) di Gedung Daerah Riau.

GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar merasa prihatin di Riau ada anak di bawah umur menjadi pemakai narkoba, bahkan jadi pengedar barang haram itu.

"Pada kunjungan kami ke daerah-daerah, ada anak SD masih usia sekolah sudah mengetahui (memakai dan mengedarkan) narkoba," kata Gubri saat launching Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) pada Kurikulum Sekolah bersama Kepala BNN RI, Kamis (24/8/2022) di Gedung Daerah Riau.

Atas kondisi itu, lanjut Gubri, untuk mengantisipasi dan mengatasi persoalan narkoba di lingkungan sekolah, Pemprov Riau membuat kurikulum anti narkoba di sekolah.

"Ini bagian ikhtiar kita untuk menyelamatkan generasi emas Riau. Kami minta dukungan semua, agar anak-anak kita tidak menjadi pengedar narkoba," ujarnya.

Dengan adanya modul anti narkoba, pihaknya berharap ke depan anak-anak sekolah di Riau dapat mengetahui tetang bahaya narkoba, sehingga anak-anak anti narkoba. Apalagi sasaran pengedar narkoba merupakan pelajar dan mahasiswa.

"Tentu kondisi ini jika tidak disikapi, maka generasi emas Riau bisa rusak. Untuk itu, kita perlu upaya yang menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa guna membentengi mereka dari ancaman bahaya narkoba," ujarnya.

Karena itu, lanjut Gubri, Pemprov Riau sangat berkomitmen mencegah penyebadan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan melalui pengembangan inovasi dan edukatif anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.

"Pada akhirnya, melalui Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2022 terkait IPAN di satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus. Ini juga nanti berlaku untuk satuan pendidikan SD, SMP, MTs dan MA," tukasnya.


Tulis Komentar