Pemprov Beli 13 Kendaraan Operasional Baru di APBD-P

Fitra Riau Singgung Mobil Dinas masih Dikuasai Mantan Dewan dan Pinjam Pakai Lembaga Vertikal

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengadakan pembelian kendaraan operasional di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2022 sebanyak 13 unit.

Pengadaan mobil tersebut untuk kendaraan operasional pimpinan (Gubernur dan Wakil Gubernur Riau), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, dan kendaraan operasional tamu.

Kebijakan tersebut mendapatkan kritikan dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau. Fitra menilai bahwa kebijakan tersebut bukti nyata pemerintah tak mau mendengarkan suara masyarakat.

"Akhirnya apa yang diributkan antara salah satu fraksi di DPRD Riau dengan Pemerintah Provinsi pada pembahasan APBD P telah disetujui oleh DPRD itu sendiri. Jika anggaran itu memang benar ada untuk pembelian mobil dinas seharga Rp 20 M atau kurang dari Rp 20 M, dalam APBD P -2022 yang mana telah dikemukakan oleh berbagai media, artinya hal ini menambah sebuah kebenaran bahwa pemerintah sendiri tidak pernah mau melihat dan mendengar masukan publik dan DPRD yang getol mengkritisi kemarin," kata Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik kepada waratawan, Rabu (5/10/2022).

Patut diduga, sambung Taufik tak seriusnya DPRD untuk memperjuangkan agar anggaran itu tak masuk dalam APBD P-2022 dan mungkin saja ribut-ribut hanya sekedar mencari sensasi saja.

"Seharusnya, DPRD tersebut melalui perwakilannya di Banggar harus mencoret anggaran itu tapi kenapa DPRD sendiri malah menyetujuinya. Kenapa tak serius dan sekedar sensasi? Waktu pengesahan APBD-P 2022 saja publik tak ada mendengar bahwa teman-teman DPRD yang kuat mengkritisi anggaran tersebut yang tergabung dalam fraksi untuk menolak atau walk out dalam Pengesahan APBD-P 2022," kata Taufik.

Padahal, waktu pembahasan RKPD sangat getol sekali salah satu fraksi menentangnya karena ditemukan berbagai anggaran yang tak logis.

"Kalaulah kita melihat mekanisme pembahasan pada tantanan politik anggaran yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif, akhir dari pembahasan rencana kegiatan penganggaran daerah (RKPD) itu adalah mendapatkan pengesahan oleh Legislatif dalam hal ini DPRD Riau dalam sidang Paripurna. Tapi cobalah lihat kemarin, adakah fraksi di DPRD yang walk-out untuk tidak menerima pengesahan APBD-P 2022? Jawabannya semua menerimakan dan imbasnya anggaran mobdis itu telah juga ikut disepakati oleh DPRD dalam paripurna untuk dibelanjakan pada anggaran belanja perubahan," katanya lagi.

Seharusnya, kata Taufik, sebelum mendapatkan kesepakatan itu baiknya, para anggota DPRD juga melihat sejauh mana efektivitas dan kebermanfaatan anggaran yang mau dibelanjakan pada APBD-P 2022.

Disisi lain, sebagai koreksi dari pernyataan gubernur untuk melakukan pengadaan kendaraan dinas listrik dalam APBD-P tapi tak memungkinkan karena harus dipesan terlebih dahulu dan akhirnya akan direncanakan di tahun anggaran 2023, menurut Fitra juga sangat keliru.

"Kenapa keliru? kalaulah ingin mendukung pengembangan energi baru terbarukan sebaiknya pemerintah lebih dulu membeli kendaraan untuk sarana transportasi publik yang dihubungkan untuk keperluan dan kepentingan publik di 12 kabupaten/kota saja didahulukan. Dari pada membeli kendaraan baru dan kendaraan itu juga diperuntukan kepada lembaga vertikal, pimpinan dan kendaraan tamu. Lebih baik kendaraan yang ada dimanfaatkan untuk dimodifikasi atau diperbaiki," ulasnya.

Apalagi jika dilihat dari temuan LHP BPK tahun 2021 masih ada aset untuk kendaraan dinas di sekretariat DPRD Riau yang belum dikembalikan yang mana dulunya dipinjampakaikan kepada anggota DPRD yang saat ini sudah purna bakti dengan jumlah 25 unit roda empat dengan total aset sebesar Rp 6.1 miliar, dan juga masih ditemukan ada peminjaman kendaran dinas kepada lembaga vertikal yang tidak sesuai dengan perjanjian pinjam pakai dalam temuan BPK tahun 2021.

"Sebagai saran kembali, baiknya ini dulu yang harus diselesaikan daripada harus memberlanjakan anggaran untuk pembelian kendaraan itu. Dan juga pemerintah lebih baik fokus pada perbaikan infrastruktur jalan dan pembukaan akses jalan yang menjadi mandate provinsi yang mana masih butuh dukungan anggaran yang memadai," ulasnya.

Dengan demikian Fitra sangat dukung jika anggaran kendaraan dinas sebesar Rp 20 M atau kurang dari Rp 20 M untuk tidak digunakan dan di tahun 2023 dialihkan kepada percepatan pembangunan daerah sesuai dengan arah kebijakan RPJMD dan belanja yang berdampak kepada publik.


Tulis Komentar