Nasional

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual eks Kapolsek Minang, Pelapor Bantah Saling Suka

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Rezky Dana, korban dugaan pelecehan seksual mantan Kapolsek Minang Iptu M Tapril membantah pernyataan penyidik. Diketahui, penyidik menyebut peristiwa itu terjadi atas dasar suka sama suka.

"Iya dong (ada dugaan pelecehan seksual)," ucap Rezky saat dihubungi, Kamis (17/11).

Meyakini jadi korban dugaan pelecehan seksual, Rezky mengaku tak mau ambil pusing dari pernyataan penyidik. Ia fokus terhadap pelaporannya kepada Iptu M Tapril.

"Terserah ya, saya enggak mau mengambil pusing lagi. Pasti kan ada pembelaan dari sana," ujar dia.

Ia mengkalirifikasi terkait aliran uang yang ada. Dikatakannya, Tapril menyogok dengan sejumlah uang agar tidak melapor ke polisi.

"Iya mungkin dia minta buat enggak dilaporin soal pelecehan," katanya.

"Kalau enggak salah Rp300.00 atau Rp 500.pp (yang disodorkan)," sambung dia.

Namun uang tersebut tidak diterimanya. "Saya bilang 'enggak usah pak," tutur Rezky.

Temuan Polisi, Eks Kapolsek Minang Dan Pelapor Suka Sama Suka

Penyidik Polda Metro Jaya mendalami dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Kapolsek Minang, Tanggerang Kota, Iptu M Tapril yang dilaporkan korban Rezky Dana. Dari pemeriksaan sementara disebutkan bahwa dugaan pelecehan seksual antara M Tapril dengan Rezky adalah suka sama suka.

"Temuan pemeriksaan kita sementara hubungan yang mereka lakukan didasarkan adanya suka sama suka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat diwawancara, Kamis (17/11).

Zulpan mengatakan, penyidik saat ini tengah mendalami unsur yang merasa dirugikan oleh Rezky sebagai pelapor.

"Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu ya," tungkasnya.

Kendati demikian, dia menyebut tindakan pelecehan seksual dan memberi imbalan dibenarkan. Akibat dari tindakan M Tapril, kini dirinya sudah dipindahtugaskan dari jabatannya Kapolsek Minang.

"Dan sekarang statusnya sebagai panma yanma Polda Metro Jaya, terkait dengan apa yang dilaporkan oleh seorang wanita tersebut," imbuh Zulpan.


Tulis Komentar