GILANGNEWS.COM - Realisasi anggaran bantuan perlindungan sosial akibat dampak inflasi dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Riau masih rendah.
Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,7 miliar dari 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
"Realisasi anggaran bantuan perlindungan sosial akibat inflasi sampai kemarin baru 43,95 persen," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Indra menjelaskan, realisasi 43,95 persen tersebut dari total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp15,7 miliar. Dengan begitu realisasi bantuan itu baru tersalurkan Rp6,9 miliar.
"Jadi bantuan perlindungan sosial itu tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berdasarkan informasi yang kami terima, kendala OPD dalam penyaluran bantuan ini masih terkait data penerima. Karena perlu kehati-hatian, agar bantuan yang telah kita anggarkan itu tetap sasaran, sehingga bantuan dapat dimanfaatkan secara maksimal," terangnya.
Karena itu, lanjut Indra, sesuai arahan pimpinan agar Bantuan Perlindungan Sosial tersebut segera disalurkan OPD yang memiliki pagu anggaran itu.
"Pimpinan inginnya anggaran itu cepat direalisasikan, jangan sampai anggaran tidak tersalurkan. Makanya pak Gubernur dan pak Sekda selalu mengingat OPD supaya mempercepat realisasi dana bantuan perlindungan sosial itu," tukasnya.
Berikut rincian realisasi anggaran bantuan perlindungan sosial akibat inflasi yang tersebar di beberapa OPD Pemprov Riau:
1. Bantuan Langsung Tunai Bagi Penyandang Disabilitas di Provinsi Riau sebesar Rp200.000,- x 3.000 orang (Dinas Sosial). Realisasi 1,839,000,000 dari anggaran 1,878,000,000.
2. Bantuan untuk 120 Petani Cabai di Pekanbaru, Dumai dan Indragiri Hilir dengan masing-masing 2 hektare (Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura). Realisasi Rp645,091,880 dari anggaran Rp700,000,000.
3. Pemberian Sembako ke Ojek Pangkalan sebesar Rp300.000,- x 174 Orang (Dinas Perhubungan). Realisasi Rp9.000.000 dari anggaran Rp52,200,000.
4. Pemberian Sembako ke Ojek Online sebesar Rp300.000,- x 9.680 Orang (Dinas Perhubungan). Realisasi Rp229,500,000 dari total anggaran Rp2,640,000,000.
5. Kegiatan (Padat Karya) UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI, Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk 1.279 Orang (Dinas PUPR). Realisasi Rp1,936,825,000 dari anggaran Rp5,216,052,378.
6. Subsidi Ongkos Angkut Pangan Rp. 92.000.000,- x 12 Kali untuk 64 Kendaraan Angkut (Dinas Perhubungan). Realisasi Nol dari total anggaran Rp1,104,000,000.
7. Pemberian Bantuan Bahan Bakar Minyak sebesar 50 Liter x 1.000 orang x 3 Bulan untuk Nelayan di 5 Kab/Kota (Dinas Kelautan dan Perikanan). Realisasi Rp1,464,300,000 dari anggaran Rp2,700,000,000.
8. Pemberian Sembako untuk Sopir Bus AKDP sebanyak 648 Kendaraan (Dinas Perhubungan). Realisasi Nol dari anggaran Rp213,840,000.
9. Pasar Murah Sembako sebesar 1.000 Paket x 12 Kab/Kota x 3 Bulan (Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM). Realisasi Rp804,084,871 dari total anggaran Rp1,080,000,000.
10. Bantuan UMK Rp1.000.000,- x 60 UMK x 3 Bulan (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan). Realisasi Nol dari total anggaran Rp180,000,000.
Tulis Komentar