Nasional

Daftar Lengkap Prolegnas Prioritas 2023, Ada Revisi UU IKN dan ITE

Gedung DPR.

GILANGNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023. Ada 39 rancangan undang-undang yang menjadi prioritas pembahasan di tahun 2023.

DPR resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2023 dalam pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna penutupan masa sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).

"Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai penetapan Prolegnas perubahan RUU Prioritas 2022, Prolegnas RUU Prioritas 2023, dan Prolegnas perubahan keempat 2020-2024 tersebut dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus yang memimpin rapat paripurna.

"Setuju," kata anggota dewan yang hadir.

Setelah ditetapkan dalam rapat paripurna, pembahasan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang berlaku.

Sementara, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi melaporkan dalam rapat paripurna ini bahwa Prolegnas 2023 mengalami revisi tiga kali.

Dalam rapat Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD RI sepakat untuk mengeluarkan RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (RUU LLAJ) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum (RKUHP). RKUHP dicabut karena telah disahkan oleh DPR.

"Memutuskan dan menyepakati untuk mengelurkan dua RUU dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2023 yaitu, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, RUU tentang KUHP karena sudah ditetapkan sebagai undang-undang," kata Awiek.

Maka total RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2023 berjumlah 39 RUU. Dengan rincian 34 RUU usul DPR, 12 RUU usul pemerintah dan 3 RUU usul DPD RI.

"Dengan dikeluarkannya 2 RUU tersebut dalam Prolegnas RUU Prioritas 2023 maka Prolegnas RUU Prioritas 2023 sebanyak 39 RUU. Dengan rincian 24 RUU diusulkan oleh DPR RI, 12 RUU diusulkan oleh pemerintah dan 3 RUU diusulkan oleh DPD RI," jelas Awiek.

Berikut daftar RUU Prolegnas Prioritas 2023:

Usulan DPR

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
7. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan)
8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas I Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
9. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
11. Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law).
12. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
13. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.
14. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia.
15. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
16. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
17. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
18. Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional).
19. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
20. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
21. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian.
22. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat.
23. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.
24. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
25. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Usulan pemerintah
26. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.
27. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
29. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
30. Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.
31. Rancangan Undang-Undang tentang Wabah.
32. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
33. Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
34. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
35. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
36. Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

Usulan DPD
37. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
38. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.
39. Rancangan Undang-Undang DPD Usulan baru Prolegnas tentang Bahasa Daerah.


Tulis Komentar