Legislator

Administrasi PAW James Pasaribu masih Proses, Menunggu Surat Kemendagri

DPRD Riau.

GILANGNEWS.COM - Administrasi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau Fraksi PDI Perjuangan James Pasaribu masih diproses.

Proses penggantian James yang meninggal dunia beberapa waktu lalu itu menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sugeng Pranoto mengatakan, segala proses surat menyurat mulai dari DPD PDI Perjuangan Provinsi, Gubernur dan DPRD Riau sudah terlaksana.

"Sudah selesai semua, sudah sampai berkasnya di Kementerian Dalam Negeri. Yang nantinya Kemendagri akan mengirimkan surat kepada DPRD Riau untuk melantik," kata Sugeng, Kamis (22/12/2022).

Kalau suratnya sudah sampai, kata dia, DPRD Riau melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) akan mengagendakan pelantikan. Kapan waktu pelantikan tersebut, Legislator dapil Inhu-Kuansing ini menyebutkan semua proses tergantung dari komunikasi calon anggota PAW dengan Kemendagri.

"Semua proses administrasi sudah selesai, sebenarnya bisa lebih cepat (pelantikan, red) tergantung bagaimana komunikasi calon dengan Kemendagri, supaya mengingatkan kembali untuk surat rekomendasi tersebut," jelasnya.

PAW James Pasaribu yang meninggal dunia beberapa waktu lalu ini adalah Andi Darma Taufik. Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Riau itu, Andi punya pangsa pemilih tersendiri di masyarakat khususnya kalangan muda yang tidak sama dengan James Pasaribu.

"Andi itu nomor urut setelah James Pasaribu di pemilihannya. Jadi secara internal kami sudah bicarakan juga," kata Sugeng.


Tulis Komentar