Riau

Dinas Perkim Segera Jalankan Program Andalan OMS Padat Karya Untuk Penanganan Banjir Per Kecamatan

Mardiansyah

PEKANBARU- Program yang ada di Dinas Perkim Pekanbaru hingga Maret ini, belum bisa berjalan seratus persen. Baik itu semenisasi jalan lingkungan, drainase dan lainnya.

Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah menegaskan, saat ini semua program tersebut masih dalam tahap verifikasi. Diperkirakan program tersebut, sudah bisa dieksekusi pada Bulan April mendatang.

Di bawah komando Mardiansyah, Dinas Perkim Pekanbaru kini punya program andalan yaitu, Program OMS Padat Karya. Action langsung di lapangan OMS ini, diperkirakan pada tahun ini.

Program OMS Padat Karya yang diusung Dinas Perkim Pekanbaru, perlu mendapatkan dukungan semua pihak. Sebab, tujuannya meminimalisir titik-titik banjir, yang pengerjaannya diserahkan ke masyarakat, dengan menggunakan dana APBD Pekanbaru.

"Selama ini proyek selalu dikerjakan oleh kontraktor. Dengan adanya OMS Padat Karya ini, kita memberikan peluang bagi masyarakat di Kecamatan, untuk dapat bekerja sekaligus membangun kampung mereka sendiri, dengan menggunakan dana APBD," kata Kadis Perkim Pekanbaru Mardiansyah.

Saat ini, pihaknya sedang menunggu juklak dan juknisnya, karena tahap sosialisasi dengan kecamatan sudah dilakukan. Kini menunggu pemetaan yang dilakukan pihak kecamatan. Selanjutnya, setelah seluruh data masuk, semuanya program OMS ini dapat dikerjakan oleh masing masing kecamatan.

Untuk OMS Padat Karya kali ini, tambah Mardiansyah, pihaknya memfokuskan pada penanganan banjir di Kota Pekanbaru. Karena persoalan banjir ini merupakan tugas utama yang diberikan Gubernur Riau kepada Pj Wali Kota.

Makanya, ini juga menjadi program prioritas dari Dinas Perkim Pekanbaru untuk menyelesaikannya.

"Sampai hari ini sudah 7 kecamatan yang memasukkan data. Kita memberikan deadline sampai akhir bulan (Maret) ini semua dari dari 15 kecamatan sudah masuk. Harapan kita pertengahan tahun ini sudah bisa dikerjakan," paparnya.

Sekedar gambaran, anggaran OMS Padat Karya disiapkan Rp 5,6 miliar untuk 15 kecamatan. Prinsip kerjanya, Perkim akan kerjakan sesuai dengan prinsip ketuntasan.

Misalnya, jika satu titik ini bisa mengatasi banjir maka akan dikerjakan. Namun jika membutuhkan anggaran yang besar, maka tidak bisa dikerjakan dengan anggaran OMS Padat Karya.


Tulis Komentar