Nasional

Viral Anak Perwira Polisi di Sumut Aniaya Mahasiswa, Ini Kronilogisnya

Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Viral aksi penganiayaan diduga dilakukan anak seorang perwira polisi berpangkat AKBP di Medan, Sumatera Utara. Kini pelaku jadi tersangka. (foto tribun)

GILANGNEWS.COM - Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) turun tangan memeriksa AKBP Achirduddin Hasibuan. Pemeriksaan ini buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan alias AH terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral pada 21-22 Desember 2022.

"Terkait dengan oknum anggota polri atau orangtua dari AH juga sudah dalam proses penanganan Propam," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (25/4).

Saat ini kasusnya sudah ditarik dan ditangani Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penyelidikan. Termasuk terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan AH terhadap korban.

"Malam ini disampaikan proses penanganannya oleh Dirkrimum, yang jelas kasus ini ditarik penangannya oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan sedang berproses di Subdit 3 dan Subdit 4 karena ada 2 Laporan," ucapnya.

Kasus ditarik sejak penyelidikan laporan penganiayaan tersebut dibuat pada Desember 2022 oleh Polrestabes Medan.

"Awalnya sudah ditangani Polrestabes dari semenjak menerima laporan bulan Desember," jelasnya.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/3895/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Desember 2022. Atas pelapor seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kronologi Penganiayaan

Pada surat laporan itu dijelaskan kronologi kejadian penganiayaan itu berawal pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. AH selaku terlapor kala itu menyetop kendaraan Ken di SPBU Jalan Ring Road Medan, Sumatera Utara.

Lalu, AH memukul korban di bagian pelipis kanan sebanyak tiga kali. Setelahnya, AH menendang spion mobil korban dan pergi meninggalkannya.

Berlanjut, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama dua temannya bersama M. Rio Syahputra dan Fajar Mulia mendatangi rumah korban di Jalan Karya Dalam, Medan.

Dengan maksud ingin menyelesaikan permasalah pemukulan dan perusakan sebelumnya yang dilakukan AH. Tetapi, sesampainya di rumah terlapor AH korban bertemu kakak dan orangtua/ayah AH yang disebut merupakan anggota polisi bernama AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.

Disebutkan komunikasi terjadi antara Ken dengan AKBP Achiruddin Hasibuan. Namun saat itu orang tua AH malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.

Tak lama dari situ, AH keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban. Ketika melihat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan selaku orang tua diduga malah membiarkan anaknya berlaku brutal saat itu.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.


Viral di Media Sosial

Kejadian penganiayaan yang dialami Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan viral di media sosial, usai akun twitter @mazzini_gsp mengunggah aksi penganiayaan tersebut.

"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa. Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," tulis akun tersebut.

Terlihat juga dalam rekaman itu Ken sudah babak belur pada bagian wajah dengan posisi ditindih oleh AH. Dengan terus dilakukan pukulan ke arah wajah dan tubuh korban.

Sementara kondisi di sekitar terlihat ada beberapa orang yang tak melerai keduanya. Mereka hanya bisa melihat aksi penganiayaan tersebut.

 


Tulis Komentar