Legislator

Ruslan : Jangan Sampai Sistem PPDB Jangan Membuat Ada Anak Putus Sekolah

Ruslan Tarigan

GILANGNEWS.COM - Kalangan DPRD Pekanbaru kembali mengingatkan, ikhwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Negeri tahun 2023 ini. Dengan adanya segala macam regulasi, zonasi hingga menggunakan sistem online, diharapkan tidak merugikan masyarakat.

Bahkan wakil rakyat di Gedung Payung Sekaki mewanti-wanti, jangan gara-gara ada aturan main tersebut, ada anak-anak yang putus sekolah.

Sekadar diketahui, Disdik Pekanbaru sudah menetapkan, PPDB SD dan SMP Negeri tahun 2023 di Pekanbaru, akhir Juni ini. Untuk PPDB SD dilaksanakan sistem manual, sementara untuk PPDB SMP digelar sistem online.

"Kita tidak akan pernah bosan mengingatkan ini. Apalagi untuk masyarakat banyak. Yang jelas, untuk tahun ini jangan sampai ada masalah lah," harap Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH, Rabu (24/5/2023).

DPRD Pekanbaru secara lembaga mengharapkan juga, mulai tahun ini, tidak ada istilah masyarakat menganggur, karena tak ada biaya untuk bersekolah.

Sebab, pendidikan ini urusan wajib pemerintah, yang diamanahkan dalam UU. Pemko diharapkan jangan terlalu banyak teori, namun fakta di lapangan masyarakat masih susah untuk masuk sekolah.

"Ngeri kita kalau ada di kota ini, ada anak putus sekolah. Kalau itu terjadi, berarti pemerintah kita gagal. Makanya kita minta ke Disdik, untuk menginventarisir tamatan SD. Petakan secara ril, berapa kebutuhan untuk sekolah negeri dan swasta," pintanya.

Diakui Politisi senior PDI-P ini, yang sering bermasalah setiap PPDB, tamatan SD yang mau masuk SMP dan setingkatnya. Sebab, lulusan SD tak tertampung dengan ketersediaan jumlah SMP Negeri, yang memang banyak diminati masyarakat.

Di satu sisi, keberadaan sekolah swasta juga tak bisa dinafikan. Makanya, untuk mengembangkan kebutuhan tersebut, Disdik harus punya masterplan pendidikan, termasuk meminta sekolah swasta, tidak terlalu mahal biaya yang ditarik dari masyarakat.

"Sekolah swasta juga kan dapat bantuan dana BOS. Ini lah yang harus ditekankan. Jadi, harus seimbang lah. Kita tunggu gebrakan Disdik," sebutnya.

Lebih dari itu, Komisi III DPRD juga tidak lagi menginginkan adanya alasan sekolah-sekolah, tidak ada bangku, meja dan sarana lainnya. Karena hal ini berhubungan dengan kegiatan pungli di saat PPDB nanti. Ada saja oknum yang memanfaatkannya.

"Jangan Ada dalil ngak ada kursi dan meja. Pungli itu banyak modus, kan ada dana BOS. Swasta juga, jangan mahal mahal. Kan dapat dana BOS juga. Mari kita majukan pendidikan di kota ini," ajaknya serius.

Kepala Disdik Pekanbaru DR Abdul Jamal mengatakan, bahwa PPDB tahun 2023, digelar akhir Juni 2023. Jadwal PPDB SD dan SMP akan digelar serentak.

"PPDB untuk SMP Negeri secara online. Kemungkinan kuota 2023 bertambah. Sedangkan untuk PPDB SD Negeri, manual. Syaratnya sudah berusia 7 tahun," paparnya.

Khusus untuk pendaftaran PPDB online SMPN, Disdik meminta kepada masyarakat, agar sebelum mendaftar bisa mengunduh lebih dahulu laman PPDB. Cari sekolah terdekat dari rumah, para calon peserta didik bisa memilih 2 dari 5 sekolah pilihan yang masuk dalam zonasi.

"Di Kota Pekanbaru ini, ada 177 SD Negeri yang bisa menjadi pilihan para calon peserta didik. Untuk SMP Negeri, ada 49," terangnya. 


Tulis Komentar