Riau

Pemprov Riau akan Lakukan Lelang Bersyarat

Rahmad Rahim

GILANGNEWS.COM-  Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau akan mengeluarkan pemberitahuan kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP)  terhadap proyek yang sudah masuk dalam APBD 2017.

Demikian disampaikan Plt Bappeda Provinsi Riau, Rahmad Rahim kepada wartawan, Sabtu  (17/10/2016). Menurutnya meski saat ini APBD murni 2017 sedang dalam tahap verifikasi oleh Kemendagri, SKPD sudah bisa melakukan proses lelang bersyarat, untuk beberapa proyek pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2017.

"Lelang bersyarat itu sudah bisa dilakukan sekarang, supaya pada saat APBD murni 2017 selesai diverifikasi, sudah bisa langsung dijalankan pada awal tahun," kata Rahmad Rahim.

Lelang bersyarat itu dengan maksud agar tidak terjadi kesalahpahaman antara Pemprov Riau dengan pihak kontraktor sendiri. SKPD dipersilahkan untuk membuat kesepakatan, jika seandainya terjadi perubahan dalam verifikasi Kemendagri terhadap rancangan APBD, maka ketentuan lelang bisa saja diubah.

Untuk lelang proyek kegiatan tahun 2017 nanti, akhir 2016 ini pada prinsipnya semua SKPD di lingkungan Pemprov Riau susah bisa dilakukan. Dia mengharapkan untuk saat ini SKPD sudah mulai untuk menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP).

"Nah dengan begitu nantinya pada saat verifikaai Kemendagri selesai pengerjaan proyek sudah bisa dilaksanakan dengan pihak kontraktor. Kita Pemprov Riau juga menargetkan pola perubahan realisasi anggatan, awal tahun 2017, rencana kegiatan sudah berjalan supaya realisasi anggatan bisa terserap maksimal," tandasnya.***


Tulis Komentar