Riau

Mahkamah Konstitusi Membuka Peluang Prolongasi Masa Jabatan Gubernur Riau

GILANGNEWS.COM  - Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan yang bisa membuka peluang prolongasi (perpanjangan) masa jabatan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution. Keputusan ini merupakan respons terhadap sebagian gugatan 7 kepala daerah terkait masa jabatan yang dipaksa selesai lebih cepat berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

MK menyatakan Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bersyarat inkonstitusional. Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, disebutkan bahwa "Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan dan pelantikan Tahun 2018 menjabat sampai dengan Tahun 2023, dan Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan Tahun 2018 yang pelantikannya dilakukan Tahun 2019 memegang masa jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan sepanjang tidak melewati 1 bulan sebelum diselenggarakannya pemungutan suara serentak secara nasional tahun 2024."

Pertimbangan ini membuka peluang bagi Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, yang dilantik pada 20 Februari 2019, untuk menyelesaikan masa jabatannya sesuai dengan tanggal pelantikan, yakni 20 Februari 2024. Keputusan ini memberikan interpretasi yang sesuai dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Riau.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani, menyatakan bahwa bacaan amar putusan MK menunjukkan bahwa masa jabatan Gubernur Riau akan berakhir sesuai dengan AMJ pada 20 Februari 2024, asalkan tidak sampai 1 bulan menjelang Pilkada serentak 2024.

Walaupun demikian, Elly Wardhani menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat untuk mendapatkan kepastian dan penjelasan lebih lanjut terkait tindak lanjut keputusan MK.

Keputusan MK ini menjadi sorotan karena membawa implikasi signifikan terhadap masa jabatan beberapa kepala daerah, termasuk Gubernur Riau, dan akan menjadi bagian penting dari dinamika politik lokal di masa mendatang.


Tulis Komentar