Politik

MK Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden: Bagaimana Tanggapan Gerindra Pekanbaru?"

Ketua DPC Gerindra Pekanbaru Andry Saputra

GILANGNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, dengan menolak sengketa yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pengucapan putusan yang digelar di Gedung MK pada Senin (22/4/2024) menegaskan keputusan tersebut.

Ketua DPC Gerindra Kota Pekanbaru, Andry Saputra, memberikan tanggapan positif terhadap putusan MK tersebut.

 "DPC Gerindra Pekanbaru menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak sengketa pemilihan presiden pasangan calon nomor urut 01, Anies - Cak Imin, dan pasangan calon nomor urut 03, Ganjar - Mahfud," ujarnya.

Dengan keputusan MK ini, Prabowo Subianto resmi ditetapkan sebagai presiden, dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Namun, Gerindra dan Prabowo sendiri meminta agar tidak ada euforia atau perayaan berlebihan di kalangan kader. 

"Kami menunggu instruksi partai mengenai langkah-langkah selanjutnya," kata Andry.

Andry juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Pekanbaru dan seluruh masyarakat Riau yang telah memberikan dukungan pada Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. 

"Mudah-mudahan mereka mampu menjalankan amanah dengan baik," tambahnya, menyiratkan harapan akan masa depan pemerintahan yang amanah dan berkualitas.


Tulis Komentar