Riau

Berulang Kali Cabuli Gadis 15 Tahun, Pemuda Asal Kampar Dibui

GILANGNEWS.COM-KAMPAR-Jajaran Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencabulan anak gadis dibawah umur di wilayah Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Senin (19/12/16)sekira pukul 19.00 Wib.

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RH alias DY (21) tahun warga Dusun I Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

RH alias DY dilaporkan oleh MS karena diduga melakukan pencabulan terhadap MR (15) tahun warga Desa Pulau Tinggi yang merupakan anak dari pelapor.

Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Juni hingga November 2016 lalu yang tanggalnya sudah tidak diingat lagi oleh korban, saat itu pelaku mengajak korban berhubungan badan di rumah orang tua pelaku dan sudah dilakukan berulang kali.sebagaimana dilansir riauterkini.com

Orang tua korban yang kemudian mengetahui peristiwa ini tidak terima anaknya yang masih dibawah umur dicabuli oleh pelaku, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin (19/12/16) sekira pukul 19.00 Wib anggota unit III/ PPA dibantu oleh unit Buser mendatangi pelaku ditempat kerjanya dan langsung mengamankan.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"terangnya.

Ditambahkan Bambang bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban.***

Editor    : Atika Wulandari


Tulis Komentar