Legislator

Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Bebaskan 93 Persil Lahan dengan Anggaran Rp77 Miliar!

PEKANBARU - Pembangunan flyover untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di simpang Panam atau Jalan Subrantas - Daruda Sakti masih terus digesa.

Flyover Simpang Panam ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan yang kerap mengganggu arus lalu lintas di daerah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal mengatakan, proyek pembangunan flyover ini tidak terlepas dari proses pembebasan lahan yang melibatkan hak-hak masyarakat. Proses pembebasan lahan tersebut memerlukan perhatian serius karena menyangkut hak orang banyak dan harus dilakukan dengan adil dan transparan.

"Tim dari pemerintah dan Dinas Pertanahan saat ini sedang bekerja di lapangan untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Kita juga memantau persiapan proyek ini, mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin dihadapi, dan memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Nofrizal, Selasa (9/7/2024).

"Kami juga akan mensosialisasikan detail proyek ini kepada masyarakat, termasuk informasi mengenai panjang, lebar, dan tinggi flyover yang akan dibangun. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas tentang proyek tersebut dan dampaknya," tambahnya.

Ia menambahkan anggaran untuk pembebasan lahan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah provinsi mempersiapkan anggaran khusus untuk pembebasan lahan guna mendukung kelancaran pembangunan flyover Panam.

"Kalau dari kita paling menyiapkan semacam sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak seperti camat, lurah, dan masyarakat setempat untuk memastikan proses berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak yang terlibat," tambahnya.

Pembangunan flyover Panam diharapkan dapat segera dimulai setelah semua persiapan dan sosialisasi selesai dilakukan, dengan harapan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan berkendara di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendapat hasil perhitungan ganti rugi lahan untuk pembangunan Flyover Simpang Soebrantas - Garuda Sakti atau Simpang Panam, Kota Pekanbaru dari tim appraisal.

Ada 93 persil tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan jembatan bebas hambatan yang direncanakan sepanjang 400 meter.

"Pembebasan tanah Flyover Simpang Panam sudah dihitung oleh tim appraisal. Ada 93 persil yang dibebaskan. Selanjutnya kita akan bayar ganti ruginya," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan.

Berdasarkan perhitungan tim appraisal, lanjut Arief, untuk pembebasan lahan Flyover Simpang Panam sepanjang 200 meter di sisi Jalan HR Soebrantas membutuhkan anggaran sebesar Rp77 miliar.**

 


Tulis Komentar