Riau

Jalan Mulus Kembali Digali PDAM, Anggota DPRD Murka! Ancaman Pidana Mengintai?

PEKANBARU - Krismat Hutagalung, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), geram melihat kondisi jalan di Pekanbaru yang kembali rusak setelah diperbaiki. Ia menyoroti kinerja PDAM yang tidak bertanggung jawab dalam menutup galian jalan usai melakukan perbaikan pipa air.

"Jalan Durian, Jalan Jendral, Jalan Garuda, semua hancur lagi setelah di overlay. Kita tanya PDAM, mereka jawab iya nanti ditutup, tapi faktanya asal-asalan!" kritik Krismat.

Kondisi ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan pengguna jalan. "Ini kan bisa bikin kecelakaan! Kalau ada yang celaka, siapa yang tanggung jawab?" tegasnya.

Krismat mendesak Pemkot Pekanbaru, khususnya Dinas PUPR dan Perkim, untuk meningkatkan pengawasan terhadap PDAM. "Turun ke lapangan, tertibkan! Jangan biarkan PDAM seenaknya merusak jalan," pintanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Pekanbaru sudah susah payah minta bantuan Pemprov Riau untuk mendapatkan bantuan perbaikan jalan. "Kita sudah susah payah minta bantuan, tapi jalan masih saja rusak digali lagi tanpa dibenahi!" keluhnya.

Krismat mengingatkan PDAM tentang potensi sanksi pidana jika kelalaian mereka mengakibatkan kecelakaan. "Jangan sampai ada korban jiwa baru!" pesannya.

Ancaman Pidana Bagi PDAM

Penggalian jalan yang tidak dirapikan kembali oleh PDAM berpotensi melanggar hukum. Hal ini dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam menjalankan kegiatan usaha yang membahayakan keselamatan publik.

Sesuai KUHP dan peraturan terkait, PDAM dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100.000.000.

Disambung Krismat, Untuk mencegah terulangnya kejadian ini, diperlukan solusi jangka panjang dan pendek.

"Jangka Pendeknya, PDAM harus lebih bertanggung jawab dalam menutup galian jalan dengan benar dan secepatnya, Dinas terkait harus memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada PDAM yang melanggar, Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya jalan rusak dan pentingnya melapor kepada pihak berwenang" ujarnya

Sedangkan untuk Jangka Panjangnya, Pemkot Pekanbaru perlu melakukan pemetaan ulang terhadap kondisi jalan dan memprioritaskan perbaikan jalan yang berisiko tinggi kecelakaan, Meninjau kembali sistem perizinan galian jalan dan memperketat aturannya,Meningkatkan koordinasi antar instansi terkait, seperti PDAM, Dinas PUPR, Perkim, dan Satlantas, untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.


Tulis Komentar