Muflihun Hanya Saksi, Kuasa Hukum Tegaskan Ada Upaya Politisasi
PEKANBARU – Kuasa hukum Calon Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAp, dari ASL Law Office Advocate & Legal Consultant Senin (25/11) malam melakukan konferensi Pers terkait isu dugaan korupsi di Lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021. Dalam konferensi pers disampaikan, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Muflihun hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut dan bukan sebagai terlapor.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Juli 2024 lalu disebut menjadi bahan bagi pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan informasi negatif yang bertujuan menjatuhkan elektabilitas Muflihun sebagai calon kepala daerah. Kuasa hukum menyayangkan hal ini dan menilai adanya indikasi politisasi di balik isu yang berkembang.
"Klien kami, Muflihun, diperiksa sebagai saksi dan siap membantu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Namun, hingga kini, terlapor dalam kasus tersebut masih belum ada atau masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Syapri Adillah SH MH
Himbauan kepada Masyarakat
Tulis Komentar