Kritik tajam dilontarkan atas buruknya pelayanan yang dinilai hanya mengutamakan keuntungan semata tanpa memberikan solusi nyata bagi ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dari tiket parkir yang tak pernah terlihat hingga juru parkir yang hanya muncul saat kendaraan hendak keluar, DPRD memastikan bahwa toleransi terhadap perusahaan ini hampir habis.
"Kami tidak akan membiarkan perusahaan yang hanya mengejar untung tanpa memperhatikan pelayanan kepada warga," tegas H. Fattullah, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Senin (6/1/25).
H. Fattullah menegaskan bahwa janji Wali Kota terpilih, Agung Nugroho, untuk menurunkan tarif parkir harus segera direalisasikan. Menurutnya, tarif parkir kendaraan roda dua dan empat seharusnya turun menjadi Rp1.000.
“Ini janji kampanye dan saya yakin akan ditepati. Kalau tidak, tentu akan mencoreng nama baik Walikota terpilih kita,” ujar Fattullah.
Kinerja PT YSM Disorot
Fattullah tak hanya mengkritik soal tarif, tetapi juga mengecam ketidaktertiban pengelolaan parkir oleh PT YSM. Perusahaan ini dianggap gagal memberikan pelayanan yang memadai meski tarif sudah dinaikkan.
“Mereka pernah bilang, kalau tarif naik Rp1.000, semua layanan akan lebih tertib. Nyatanya, tiket parkir saja tidak diberikan. Juru parkir sering muncul hanya saat kendaraan keluar. Mana perbaikan yang dijanjikan?” kritiknya tajam.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak membayar parkir jika tidak diberikan tiket resmi. “Tiket itu bukti legalitas. Kalau tidak ada tiket, jangan bayar. Jika ada masalah, datang saja ke DPRD, kami siap bantu,” imbuhnya.
Ancaman Pemutusan Kontrak
Menindaklanjuti keluhan warga, Komisi II DPRD Pekanbaru akan memanggil PT YSM untuk hearing dalam waktu dekat. Jika tidak ada komitmen perbaikan, DPRD akan merekomendasikan pemutusan kontrak kerja sama.
“Kita akan audit pendapatan parkir setiap bulan. Kalau tidak sesuai, kontraknya harus dihentikan. Kota ini tidak butuh pengelola yang hanya mencari untung tanpa memberikan pelayanan maksimal,” tegas Fattullah.
Gratis Parkir di Swalayan
Isu lain yang mencuat adalah pungutan parkir di swalayan seperti Alfamart dan Indomaret. Fattullah mendesak agar area tersebut digratiskan bagi konsumen, terutama yang sudah membayar pajak parkir.
“Banyak yang mengeluh harus bayar parkir meskipun tidak belanja. Ini tidak masuk akal. Kami akan dorong kebijakan agar area tersebut bebas parkir,” ungkapnya.
Pembenahan Aturan Parkir
DPRD Pekanbaru juga berencana merevisi aturan parkir dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini bertujuan menciptakan regulasi yang lebih berpihak kepada masyarakat.
“Aturan parkir harus melindungi kepentingan masyarakat, bukan hanya menguntungkan pihak tertentu,” tandas Fattullah.
DPRD berharap, langkah-langkah tegas ini mampu menyelesaikan polemik parkir di Pekanbaru dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan kota.
Tulis Komentar