LEGISLATOR

Andry Saputra : Menanti Gebrakan Agung-Markarius

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra

GILANGNEWS.COM - Pasangan Agung Nugroho dan Markarius Anwar kini resmi ditetapkan oleh KPU Pekanbaru sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030.

Pengesahan ini telah dilanjutkan dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru pada Kamis (6/2/2025), menandai awal perjalanan baru bagi kepemimpinan mereka di kota ini.

Lima tahun ke depan, masyarakat Pekanbaru menaruh harapan besar pada Agung-Markarius. Janji-janji kampanye mereka kini menjadi tuntutan publik yang harus diwujudkan.

Dari infrastruktur hingga layanan publik, pasangan ini menghadapi tantangan besar dalam membangun kota yang lebih maju dan nyaman.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Andry Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya berharap adanya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Pekanbaru.

"Kita akan dorong dan menjalankan fungsi DPRD untuk Pemko Pekanbaru. Terutama dalam mengatasi berbagai persoalan masyarakat. Insya Allah, ini bisa berjalan lancar demi kebaikan warga," ujar Andry Saputra.

DPRD Pekanbaru juga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan Agung-Markarius. Tujuannya adalah memastikan agar seluruh aspirasi masyarakat dapat direalisasikan secara nyata.

Andry mengakui bahwa hingga kini masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan, mulai dari jalan rusak, banjir, hingga pengelolaan sampah.

"Maka ini harus segera dibenahi bersama-sama. Tentunya kita sesuaikan dengan anggaran yang tersedia nantinya," tambahnya.


Tulis Komentar