M Job Kurniawan Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Siak
GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi menunjuk Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Siak. Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan sementara, seiring dengan cutinya Bupati petahana yang akan mengikuti Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak.
Penetapan tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Taufiq OH, pada Jumat (21/3/2025). Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting.
"Penunjukan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur bahwa kepala daerah petahana wajib cuti pada hari pemungutan suara," ujar Taufiq kepada GoRiau.com.
Cuti yang diberikan hanya berlaku satu hari, bertepatan dengan pelaksanaan PSU di Kabupaten Siak pada Sabtu (22/3/2025). Selama masa tersebut, M Job Kurniawan akan menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Siak.




Tulis Komentar